• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 27, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Bermasalah, Pengadaan Rapid Test Dinkes Kota Serang Diselidiki Kejari

Redaksi by Redaksi
June 29, 2021
in Berita
0
38
SHARES
907
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pengadaan alat rapid test di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang senilai Rp4,4 miliar dicurigai ada pelanggaran hukum. Oleh karenanya Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyelidiki pengadaan rapid test pada tahun 2020 tersebut jumlahnya 22.700 buah alat rapid test, dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp658 juta.

Kajari Serang, Supardi membenarkan jika pihaknya tengah melakukan pengumpulan data, dan berkas terkait pengadaan rapid test di Dinkes Kota Serang temuan BPK tersebut. “Sedang puldata (Pengumpulan Data) dan pulbaket (Pengumpulan Keterangan),”  katanya kepada wartawan kemarin.  

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

Supardi menambahkan, pihaknya telah memanggil pihak yang berkaitan dengan pengadaan rapid test tersebut, dan meminta dokumen-dokumen yang dibutuhkan. “Masih mencari dokumen,” tambahnya.

Sementara itu, Kadinkes Kota Serang Muhammad Iqbal mengaku telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pengadaan rapid test tersebut pada Jumat (25/6/2021) kemarin. “Iya hanya melakukan klarifikasi,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut dikerjakan oleh PT ZET. Dinkes Kota Serang melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) menunjuk perusahaan tersebut berdasarkan pertimbangan penawaran harga paling rendah, ketersediaan barang dan sistem pembayaran yang tidak harus bayar ditempat atau cash on delivery (COD)

Meski dianggap menawar harga terendah, namun PT ZET ternyata tidak mempunyai pengalaman usaha sejenis, gudang penyimpanan tenaga kerja dan transportasi. PT ZET diketahui sebagai perantara. Barang berupa rapid test dengan merk Star Diagnostic Plus Covid 19 atau Star D Plus tersebut ternyata dipesan  kepada perusahaan PT DNR. 

Belakangan diketahui, pengadaan alat rapid test dengan merk Star D Plus tersebut ternyata tidak masuk dalam rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional. Rekomendasi mereka hanya untuk merk Novel, Cellex g Sars, Viva Diag dan Gen Body. Alat rapid test merk Star D Plus tersebut diberikan PT DNR kepada PT ZET pada 7 Mei 2020. 

Meski tidak masuk rekomendasi, namun PPK tetap menyetujui pengadaan barang tersebut. Dari uraian tersebut PT ZET dinilai sebagai perusahaan yang tidak memenuhi syarat atau ketentuan sebagai penyedia jasa. Kendati dianggap tidak sesuai rekomendasi.

Namun PPK menyetujui pengadaan rapid test merk Star D Plus tersebut dengan alasan buatan Kanada yang tidak diragukan kualitasnya dan bukan buatan China. Selain itu, terdapat Surat Perhimpunan Dokter Spesialis Patklin Nomor: 181/PDS.PatKlin-Bdg/IV/2020 yang menjadi pertimbangan. 

PT DNR diketahui sebagai perusahaan distribusi tunggal rapid test Star D Plus di Indonesia. Nilai transaksi PT DNR kepada PT ZET sebesar Rp 4,403 miliar. Dari transaksi tersebut BPK Perwakilan Banten menghitung keuntungan sebesar Rp658 juta PT ZET. Setelah serah terima barang antara Dinkes Kota Serang dengan PT ZET terdapat satu box alat rapid test yang tidak lengkap. Alat rapid test tersebut tidak dilengkapi buffer rapid test Covid-19.

Reporter: Birin Sinichi
Editor: ARD

Tags: BeritaCovid-19KejariPemkot-SerangSerang
Previous Post

Persyaratan Masih Janggal, Amda Minta Musda KNPI Lebak Ditunda

Next Post

Puskesmas Anyar Gelar Vaksinasi Gratis di Hotel Marbella

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Puskesmas Anyar Gelar Vaksinasi Gratis di Hotel Marbella

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

    23 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In