• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, November 17, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sekretaris SMSI Cilegon Laporkan Kalapas Cilegon

Redaksi by Redaksi
May 3, 2021
in Berita
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon menerima aduan adanya dugaan pelanggaran hukum terhadap wartawan, saat meliput kegiatan festival ramadan lapas Kota Cilegon 2021 di Lapas Kelas 2 Cilegon. Diduga, pelanggaran terjadi atas perintah Kalapas kota Cilegon.

Anggota Reserse Polres Cilegon, Brigadir Aryo BW, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar bisa dilakukan gelar perkara.

Baca Juga

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025

“Besok kami akan laporkan kepimpinan dan melakukan gelar perkara, nanti pihak pelapor akan kami hubungi untuk menindaklanjuti laporan,” ujarnya. Cilegon (3/5/21).

Suhaemi, selaku pelapor mengungkapkan, akan menempuh proses hukum atas tindakan pelarangan liputan yang dialaminya.

“Bertepatan dengan hari kebebasan Pers dunia . Kami mendatangi Mapolres Cilegon untuk melakukan proses hukum atas pelarangan liputan yang kami alami dan kami memberikan tembusan ini kepada Kapolda Banten dan Kakanwil Kemenkumham Banten,” tuturnya.

Selain itu, Emi yang juga sekretaris SMSI Kota Cilegon menyampaikan jika memang wartawan dilarang karena dasar protokol kesehatan, maka seharusnya berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali.

“Yah kalo alasannya protokol kesehatan kenapa yang lain bisa masuk, lagi pula kita juga kan sudah cek suhu dan mencuci tangan, ini ada yang janggal,” pungkasnya.

Reporter: Syadatul
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Disebut “Pansos” Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemprov Banten

Next Post

PWI Kota Cilegon Kawal Kasus Pelarangan Liputan

Related Posts

Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Next Post

PWI Kota Cilegon Kawal Kasus Pelarangan Liputan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ahmad Suhandi Sebut Hari Sumpah Pemuda Adalah Hari Kebangkitan

    112 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Potensi Masalah Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

    23 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Kopti Family Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Guru Ngaji

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In