• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, July 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Masuk Zona Merah Covid-19, TPS Pilkades Cerukcuk Digelar Terpusat

Redaksi by Redaksi
July 17, 2021
in Berita, Politik
0
34
SHARES
969
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ditengah situasi pandemi yang kian mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, terkhusus Kabupaten Serang yang masuk dalam zona merah Covid-19. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, merencanakan TPS secara terpusat atau satu titik.

Ketua Panitia Pilkades Desa Cerukcuk, Syarif berdalih, rencana TPS Pilkades secara terpusat merupakan hasil keputusan bersama setelah melakukan musyawarah ditingkat Kecamatan. Hasilnya semua desa di Kecamatan Tanara, lokasi TPS dijadikan dalam satu titik.

Baca Juga

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

“Pernah juga dirapatkan sebelum ada perubahan jadwal pemilihan, semua sepakat untuk lokasi TPS itu ya satu titik,” ucapnya Sabtu, (17/7/2021).

Meskipun, lanjut Syarif, setelah terbitnya Suran Edaran (SE) Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, yang melarang TPS digelar disatu tempat. Namun, ia berdalih tentang penjelasan dalam SE tersebut memperbolehkan TPS di gelar disatu tempat. Pelonggaran itu termaktub dalam poin 3, yang dimana TPS terpusat diperbolehkan. Namun , dengan syarat dan ketentuan berlaku, seperti penerapan Prokes yang ketat dan rekomendasi unsur Muspika.

“Awalnya semua desa sudah sepakat untuk TPS itu terpusat satu titik, namun setelah ada surat edaran yang mengharuskan terpisah, kita tetap mempertimbangkan akan melakukan secara terpusat. Masih boleh satu titik asalkan seperti di lapangan yang luas. Bukan sama sekali tidak boleh satu titik,” jelasnya.

Sementara itu, saat tim hipotesa.id melakukan konfirmasi kepada Kapolsek setempat. Pihak Kapolsek belum bisa ditemui dikarenakan sedang keluar Kota.

Untuk diketahui, poin-poin dalam SE Sekda Pemkab Serang diantaranya.

  1. Penentuan Lokasi TPS Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Serang Tahun 2021 tidak diperbolehkan secara terpusat dalam 1 (satu) tiitik lokasi atau lokasinya harus tersebar dan diupayakan menggunakan titik lokasi penyebaran TPS pada saat Pilkada Tahun 2020 dengan lokasi TPS tetap berada dalam wilayah desa pemilihan.
  2. Penyebaran lokasi TPS sebagaimana dimaksud pada angka 1 tersebut di atas, agar mempertimbangkan tingkat kerawanan yang akan timbul, tingkat kehadiran jiwa pilih ke TPS dan ketersediaan personil pengamanan serta tidak terjadinya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran Corona Virus Disease 2019.
  3. Melakukan peninjauan ulang bagi desa yang telah menetapkan lokasi TPS secara terpusat pada 1 (satu) titik lokasi untuk selanjutnya menentukan lokasi TPS secara tersebar sebagaimana angka 1 tersebut diatas, kecuali penentuan lokasi TPS hanya pada 1 (satu) titik lokasi tersebut dilakukan pada areal yang sangat luas (Kawasan industri) dan dapat menjamin tidak berkerumumnya massa pada hari pemungutan suara serta telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kepolisian Sektor dan Komandan Rayon Militer setempat;
  4. Melakukan peninjauan lokasi dan memberikan persetujuan atas lokasi yang akan diusulkan sebagai TPS bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Panitia Pengawas dan Tim Satgas COVID-19 tingkat Desa untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan TPS tersebut.

Reporter: Uqel
Editor: ARD

Tags: Covid-19DesaKabupaten SerangPandemiPilkades
Previous Post

KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

Next Post

GP Ansor Pontang Bagikan 1000 Masker untuk Warga

Related Posts

Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Next Post

GP Ansor Pontang Bagikan 1000 Masker untuk Warga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • SMAN 2 KS Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

    15 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Ketua BEM UNSERA, Nilai Statement BEM Nusantra Telah Menyakiti Hati Buruh

    29 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In