• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PPKM Diperpanjang, Berikut Penyesuaian Aturannya

Redaksi by Redaksi
August 10, 2021
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Anggustus 2021.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” Kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaita, saat jumpa pers via daring. Senin (9/8/2021).

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Dikatakan Luhut, dalam masa perpanjangan kali ini, terdapat dua penyesuaian yang akan dilakukan,  yakni  uji coba pembukaan sektor pusat pembelanjaan atau mall, dan industri esensial yang berbasis eksport atau penunjangnya.

Pemerintah akan membuka kembali mall,  yang dilakukan secara bertahap di wilayah level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan selama sepekan kedepan.

“Ujicoba pembukaan pusat pembelanjaan atau mall ini, akan dilakukan di kota Jakata, Bandung, Surabaya, dan Semarang,” ujar luhut.

Meski demikian, kapasitas pengunjung hanya dibolehkan maksimal 25% dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Hanya mereka yang sudah difaksinasi yang dapat masuk ke mall. dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak dibawah umur 12 tahun, dan diatas 70 tahun akan dilarang masuk kedalam mall atau pusat perbelanjaan untuk sementara ini,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah menyusun SOP protokol kesehatan bagi industri sektor esensial berbasis ekspor.

“Agar minggu depan juga ini bisa dioprasikan di kota level 4 dengan 100 % staf yang dibagi minimal 2 shift,” kata Luhut.

Adapun penyesuaian di tempat ibadah, Luhut mengatakan mulai dari 10 Agustus di wilayah level 4 , dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimal 25% atau makmisal 20 orang.

Ada 3 pilar utama dalam penanganan Covid, lanjut Luhut, pertama adalah penanganan katu vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang tinggi dan kepatuhan 3M terutama soal masker yang baik.

“Saya ingin menyampaikan kepada anda semua, semua kita lelah. Bukan hanya petugas, masyarakat pun lelah. Oleh karena itu, jangan sia sia kan kelelahan kita ini, karena kita tidak disiplin,” pungkasnya.

Reporter: Bd Chandra

 

Tags: Covid-19NasionalPandemiPPKM
Previous Post

Korupsi Internet Desa Rp3,5 Miliar, Mantan Kadishubkominfo Banten Dipenjara 3 Tahun

Next Post

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Narkotika, DPR Tolak Permohonan Pemohon

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Sidang Lanjutan Uji Materi UU Narkotika, DPR Tolak Permohonan Pemohon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 14 Februari Antara Hari Kasih Sayang dan Peristiwa Pembantaian

    321 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Gema MA Tangguh: Merawat Persatuan, Merayakan Perbedaan, Menuju Indonesia Tangguh

    37 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In