• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pascabebas dari Penjara, Iman Ariyadi Klarifikasi Soal Kasus Suapnya

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 23, 2021
in Berita
1
56
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id,- Mantan Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi tiba di Kota Cilegon pada pukul 09.30 WIB setelah dinyatakan bebas dari proses hukuman tindak pidana korupsi di Lapas ll Kota Serang. Kedatangan Tb Iman Ariyadi disambut oleh keluarga dan simpatisannya yang sudah menunggu sejak pagi hari, Kamis (23/9/21).

Setelah tiba di Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi langsung menuju Masjid Baitul Islah untuk melaksanakan solat Dhuha, kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi makam Sang Ayah, mendiang Tb Aat Syafaat untuk melakukan ziarah.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Di depan makam Sang Ayah, mendiang Tb Aat Syafaat, Tb Iman Ariyadi memberikan sambutan dan ungkapan syukur atas kebebasan dirinya.

“Syukur, Alhamdulillah pada Allah SWT, karena pada siang hari ini saya dinyatakan bebas dari Pondok Pesantren Lapas ll Serang. Kenapa saya sebut Pondok Pesantren Lapas ll Serang, karena tidak pernah saya alami proses ibadah yang luar biasa, selama di Lapas hampir setiap hari saya melakukan ibadah berjamaah di masjid yang tidak pernah saya dapatkan di luar karena kesibukan saya sebagai Wali Kota. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa saya,” ujar Iman Ariyadi dalam sambutannya.

Iman Ariyadi juga mengatakan, bahwa semenjak dirinya dinyatakan dan diputuskan oleh KPK terlibat dalam tindak pidana korupsi dirinya belum sempat melakukan klarifikasi apapun tentang masalah yang dialaminya.

“Saya ingin katakan di depan makam almarhum ayah saya, saya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi, saya berani bersumpah tidak pernah. Hari ini saya bawa dan akan saya sampaikan kepada rekan-rekan, saya kaget mendapatkan putusan Peninjauan Kembali saya dinyatakan di dalam Amar Putusan bahwa saya tidak menerima uang sebesar 1,5 Miliar dan uang itu digunakan sepenuhnya untuk Cilegon United FC untuk mengikuti kompetisi sepak bola, jika Amar Putusan itu yang saya terima kenapa saya harus dihukum empat tahun dan meninggalkan jabatan ini,” jelas Iman Ariyadi dalam sambutannya.

Iman Ariyadi juga bersikukuh menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang sebesar 1,5 Miliar Rupiah.

“Ya, jadi dalam putusan PK saya kenapa saya turun jadi 64, ada dua amar putusan, pertama saya tidak pernah menerima uang 1,5 Miliar, kedua uang itu digunakan untuk Cilegon United ada Amar Putusannya. Nah, kalo begitu kenapa saya dihukum kalau enggak menerima uang, kan jadi bingung saya,” tegasnya g saat diwawancarai oleh awak media.

Reporter: Alfaridzi Nani

Editor: M.G.A

 

Tags: Iman AriyadiKoruptorKota CilegonTrans Mart
Previous Post

Mantan Koruptor Tb Iman Ariyadi Bebas Hari Ini

Next Post

Aksi Hari Tani Nasional, 8 Massa FPR Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Aksi Hari Tani Nasional, 8 Massa FPR Diamankan Polisi

Comments 1

  1. Reymon says:
    4 years ago

    Istigfar yang banyak Tuan Iman. Maling Teriak Mailng. Putusan Inkrahnya Anda itu Koruptor dan itu Fakta di Persidangan.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • J.CO Donuts Buka Outlet di CCM

    34 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In