Kabupaten Tangerang, hipotesa.id – Beredar sebuah vidio yang merekam kejadian seorang anggota polisi membanting peserta aksi masa.
Aksi itu dilakukan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) ditengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, pada Rabu 13 Oktober 2021.
Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, terlihat seorang polisi tiba-tiba membekap seorang peserta aksi unjuk rasa dan menyeretnya ke luar kerumunan.
Usai keluar dari kerumunan, peserta aksi tersebut terlihat sedikit memberontak lantaran lehernya diapit lengan polisi berseragam lengkap tersebut.
Secara tiba-tiba polisi tersebut langsung membanting tubuh peserta aksi tersebut hingga menyebabkan korban tak berdaya dan kejang-kejang
Dilansir dari IDN Times Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya aksi unjuk rasa saat pelaksanaan rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
“Iya, ada aksi demo tadi,” kata Wahyu.
Saat ditanya mengenai adakah yang dilarikan ke rumah sakit saat aksi unjuk rasa tersebut, Wahyu menjawab tidak ada. “Engga ada (yang dilarikan ke rumah sakit),” jelasnya.
Namun, saat ditanya mengenai adanya tindakan represif aparat kepolisian kepada peserta aksi unjuk rasa, Wahyu tidak menjawab kembali.
Meski demikian, Wahyu menegaskan, dia telah memerintahkan tak boleh ada tindakan represif terhadap para peserta aksi unjuk rasa tersebut kepada anggota yang mengamankan.
Namun, jika memang terbukti adanya aksi kekerasan, maka dirinya yang akan langsung menindak tegas.
“Dalam perintah saya sudah jelas, tidak ada kekerasan, kalau masih ada kekerasan berarti oknum tersebut akan saya tindak tegas,” tegasnya. ***