• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Beri Sanksi Brigadir NP, Wasekjen PB HMI Apresiasi Kapolda Banten

Redaksi by Redaksi
October 23, 2021
in Berita
0
8
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aliga Abdillah soroti langkah cepat Kapolda Banten Rudy Heriyanto yang dalam waktu hanya 1 minggu telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan dan bertindak diluar SOP saat pengamanan aksi unjuk rasa pada Rabu (13/10) lalu.

“Tentu harus menjadi contoh ketika bawahnya melakukan kesalahan di lapangan. ini harus menjadi contoh Jiwa Kepemimpinan lainnya bukan saja di internal kepolisian namun di Institusi lainnya di Banten,” ujarnya Kamis (21/10)

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Brigadir NP sesuai dengan informasi yang kami terima telah disidangkan oleh Bidpropam Polda Banten pada Kamis (21/10) lalu, berselang hanya 8 hari pascakejadian.

Aliga menambahkan kecepatan Kapolda Banten dalam merespons pelanggaran anggotanya patut diapresiasi. menurutnya, ini menjadi representasi kesungguhan dan perhatian Kapolda Banten atas ekspektasi masyarakat terhadap pelanggaran personel.

“Pengambilan sanksi tegas setidaknya membuat ketenangan dikalangan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan Aspirasinya.” tambah Aliga pria Asal Banten itu.

Terakhir, Aliga berharap pimpinan Kewilayahan lainnya dapat melakukan penegakan hukum yang cepat, transparan dan tegas terhadap pelanggaran anggotanya, seperti yang telah lakukan Kapolda Banten sesuai dengan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui Kapolda Banten juga memenuhi janjinya kepada masyarakat untuk memberikan sanksi tegas terhadap Brigadir NP. Putusan sanksi terberat dalam PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri telah dibacakan pimpinan sidang disiplin pada Kamis (21/10) lalu.

NP diberi sanksi berlapis, mulai dari penahanan 21 hari, mutasi yang bersifat demosi dan bahkan teguran tertulis yang pasti berdampak pada penundaan pangkat dan jenjang sekolah lanjutan bagi pelanggar. **

Tags: Aliga AbdillahKapolda Banten
Previous Post

Ali Mujahidin Kembali Pimpin Al-Khairiyah, Dede Rohana: Memang Layak!

Next Post

Kemenag Kanwil Banten Berikan Pembinaan kepada Majelis Ta’lim

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Kemenag Kanwil Banten Berikan Pembinaan kepada Majelis Ta'lim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kapolres Lebak Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Lebak dan Kapolsek Bayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In