• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 9, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Kadin Jabar Diminta Ambil Alih Muskota Kadin Depok

Redaksi by Redaksi
October 28, 2021
in Berita
0
22
SHARES
710
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok, hipotesa.id – Isu tidak sedap menerpa institusi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok baru-baru ini, Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (Muskota) Kadin Depok, dinilai terindikasi dijalankan oleh non anggota Kadin.

SC Muskota Kadin Depok yang terindikasi tidak mempunyai KTA (Kartu Tanda Anggota) sebagai keabsahan selaku anggota Kadin, menjadi indikasi yang dapat mencederai martabat institusi tersebut.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

Akibat hal ini pun, Kadin Jawa Barat diminta untuk mengambil alih Muskota Kadin Depok.

Seorang Pengusaha Muda, Muhammad Balaguna, menyoroti isu tersebut dengan tajam. Menurutnya SC sebagai pelaksana Muskota Kadin Depok, harus dilaksanakan oleh anggota Kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA, sebagai bukti keabsahan anggota.

Dikatakan Muhammad Balaguna, saat ini Muskota Depok sudah masuk dalam proses pengambilan formulir dalam rentetan acara pelaksanaan Muskota. Namun, SC Muskota Kadin Depok dijalan oleh non anggota Kadin Depok.

“Tentu ini sangat Inkonstitusional, Institusi besar seperti Kadin harusnya dilaksanakan dengan prosedural organisasi yang sah dan konstitusional bukan penunjukan sepihak, dan yang ditunjuk terindikasi tidak memiliki KTA, Kadin Jabar seharusnya mengusut tuntas isu ini dan jika terbukti maka harus diambil alih (Muskota) Depok oleh Kadin Jabar,” tutur Balaguna.

Dari Informasi yang diterima, balaguna mengungkapkan bahwa SC Kadin terindikasi dijalankan oleh anggota yang dipertanyakan keabsahannya, dengan tidak memiliki KTA.

“Ini harus jelas status Sterring Committee, jangan sampai semua orang bisa mengklaim sebagai SC Kadin (Depok), dan Kadin Jabar harus mengambil sikap terkait hal ini,” tutupnya.

Tags: BeritaDepokKadinSC
Previous Post

Pemuda Disandera Kepentingan: Sebuah Refleksi 93 Tahun Sumpah Pemuda

Next Post

Dinilai Buta Aturan dan Arogan, Pelaku UMKM: SC Mukota KADIN Depok Sebaiknya Dibubarkan

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Dinilai Buta Aturan dan Arogan, Pelaku UMKM: SC Mukota KADIN Depok Sebaiknya Dibubarkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Musrenbang kecamatan Cinangka Prioritaskan Pembangunan Fisik Jalan Desa

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • PT Huma Riverside Bangun 80 Unit Perumahan Elit di Kelurahan Taman Baru, Cilegon

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In