• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Bermula Kenalan Lewat Facebook, Gadis 16 Tahun di Cilegon Jadi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
June 28, 2022
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – My (40) warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

My Diduag telah melakukan pencabulan terhadap bunga (16) (Nama samaran) selama tiga tahun terakhir. Hal itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut berhasil diamankan. Dalam kronologisnya, pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap korban pada Jum’at, 13 Mei 2022 lalu.

Dari keterangan korban, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui sosial media facebok. Setelah dua bulan pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone. Kemudian, pada pertengahan bulan Juni pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya, disitulah terjadi hubungan badan.

“Terjadilah hubungan badan, kejadian itu di rumah pelaku,” katanya, Selasa (28/06/2022).

Tak sampai disitu, pelaku melakukan hubungan intim dengan korban hingga lima kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Nandar menjelaskan, setelah ibu korban mengetahui ada jalinan kasih antara pelaku dan korban, ia sempat memperingati pelaku agar menjauhi anaknya. Namun, pelaku tetap mendekati korban. Lantaran geram, ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi.

“Ibu korban awalnya menanyakan ke putrinya soal hubungannya dengan MY sudah sejauh mana, korban menjawab bahwa dirinya sudah melakukan hubungan intim dan membuat ibu korban kagetkaget,” kata Nandar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.

Tags: CilegonKekerasan seksual
Previous Post

Perhatian Kepada Masyarakat, HUT ke 40 PT. KSI Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako

Next Post

Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

Related Posts

Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Next Post

Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Forum Wartawan Malingping Isi HPN Dengan Ziarah Ke Tokoh Jurnalis di Lebak

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Sinopsis Film Captain Philips, Kisah Nyata Penculikan oleh Bajak Laut Somalia

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In