• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 29, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Bermula Kenalan Lewat Facebook, Gadis 16 Tahun di Cilegon Jadi Korban Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
June 28, 2022
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – My (40) warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.

My Diduag telah melakukan pencabulan terhadap bunga (16) (Nama samaran) selama tiga tahun terakhir. Hal itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar mengatakan, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut berhasil diamankan. Dalam kronologisnya, pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap korban pada Jum’at, 13 Mei 2022 lalu.

Dari keterangan korban, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui sosial media facebok. Setelah dua bulan pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone. Kemudian, pada pertengahan bulan Juni pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya, disitulah terjadi hubungan badan.

“Terjadilah hubungan badan, kejadian itu di rumah pelaku,” katanya, Selasa (28/06/2022).

Tak sampai disitu, pelaku melakukan hubungan intim dengan korban hingga lima kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Nandar menjelaskan, setelah ibu korban mengetahui ada jalinan kasih antara pelaku dan korban, ia sempat memperingati pelaku agar menjauhi anaknya. Namun, pelaku tetap mendekati korban. Lantaran geram, ibu korban akhirnya melaporkannya ke polisi.

“Ibu korban awalnya menanyakan ke putrinya soal hubungannya dengan MY sudah sejauh mana, korban menjawab bahwa dirinya sudah melakukan hubungan intim dan membuat ibu korban kagetkaget,” kata Nandar.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No. 17 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan dan maksimal 15 tahun kurungan.

Tags: CilegonKekerasan seksual
Previous Post

Perhatian Kepada Masyarakat, HUT ke 40 PT. KSI Gelar Pengobatan Gratis dan Bagi Sembako

Next Post

Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sah! Ali Mujahidin Kembali Nahkodai Pengurus Besar Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kilas Perjalanan Camat Tirtayasa TB. Yayat Wahyu Hidayat, Penuh Prestasi dan Disiplin

    40 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In