• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Purwakarta Diamankan Polres Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 7, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba MA (24) dan TS (23) warga Lingkungan Makam Maja Kecamatan Gerogol Kota Cilegon. Kedua pelaku diamankan lantaran kedapatan menyimpan tiga bungkus lakban hitam berisikan plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu di atas plafon kamar mandi rumahnya.

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, penangkapan terduga pengedar narkoba tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat di Lingkungan Leweungsawo Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten AKP Shilton membenarkan bahwa satuan reserse narkoba polres Cilegon telah mengamankan 2 (dua) orang kurir narkoba jenis sabu-sabu.

“Selain itu didapati juga 1 buah lakban 3M dipojokan jendela rumah, 1 Unit Handphone merk OPPO milik tersangka MA (24),1  Unit Handphone merk VIVO milik tersangka TS (23) serta 1 (satu) Unit SPM Honda Beat warna biru putih Nopol A-5775-WS yang digunakan pada saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” ujarnya, Kamis (07/07/2022).

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polres Cilegon, AKP Shilton menuturkan, hasil pemeriksaan tersangka MA (24) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 sekira Jam 18.00 WIB di daerah BBS sebanyak 1 bungkus dengan berat sekira + 5 (lima) Gram dari tersangka AM yang masih dalam pengejaran.

“Selanjutnya barang jenis sabu-sabu tersebut dikemas bersama tersangka TS (23) menjadi 17 (tujuh belas) paket kecil untuk diedarkan,” ubgkapnya.

Kemudian, Lanjut Shilton, tersangka MA (24) bersama tersangka TS (23) menggunakan 1 satu Unit sepeda motor jenis honda beat warna biru putih dengan Nopol A-5775-WS barang jenis sabu-sabu Dengan jumlah 17 paket tersebut  disebar dengan cara di simpan di tiang listrik atau pohon. Pada saat menyebarkan paket sabu sabu tersebut kedua tersangka ditangkap.

“Pada saat diamankan kedua tersangka dilakukan pengeledahan dan terdapat 3 bungkus sabu sabu yang menjadi barang bukti, dan menurut keterangan tersangka sabu sabu yang sudah di sebar berjumlah 14 paket, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Shilton menegaskan, pihaknya bersama anggota reserse narkoba akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari dan menangkap tersangka AM yang masih DPO.

“Kedua pelaku dipersangkakan Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Tags: AmankanCilegonPelakuPengedar SabuPolres
Previous Post

Walikota Cilegon Ungkap Tuntas Soal Percepatan Mall Pelayanan Publik  

Next Post

INSPIRA Salurkan Bantuan Logistik Kapolri Kloter Ketiga ke Lokasi Bencana Longsor Leuwiliang Bogor

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

INSPIRA Salurkan Bantuan Logistik Kapolri Kloter Ketiga ke Lokasi Bencana Longsor Leuwiliang Bogor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Peserta SEPIM PB HMI Pertegas Tidak Ada Pembahasan Aksi Paska Kegiatan

    31 shares
    Share 3 Tweet 2
  • AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Risma Se-Karangtengah Sukses adakan Kegiatan Kampung Ramadan,  Masyarakat berikan Apresiasi

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

    39 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In