• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Curhat di Medsos, Wanita 15 Tahun Berujung Digilir 5 Pemuda

Redaksi by Redaksi
July 12, 2022
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil meringkus 5 orang pelaku kasus tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Cilegon AKBP. Eko Tjahyo Untoro dalam keterangannya mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku adalah pelaku berkenalan melalui Facebook kemudian curhat karena sedang galau lalu pelaku mengajak bertemu dan bermain ke pantai paku Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

“Selanjutnya, korban dipaksa untuk minum minuman beralkohol sampai korban mabuk dan kehilangan kesadaran, kemudian korban di bawa ke kost-kostan yang sudah di persiapkan dan korban disetubuhi secara bergantian,” katanya, Selasa (12/07/2022)

Kapolres Cilegon mengungkapkan, barang bukti yang telah ditemukan adalah berupa 1 buah anak kunci, 1 sprei dan pakaian korban.

“Barang bukti yang telah kami temukan adalah 1 buah anak kunci kost-kostan, 1 sprei bermotif bunga, dan pakaian korban saat kejadian,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan, kronologis kejadian Pencabulan ini adalah korban yang berusia 14 tahun hanya mengenal 1 orang pelaku yang berinisial (M) kemudian pelaku mengajak korban untuk bermain ke pelabuhan paku, kemudian korban di cekoki minuman beralkohol hingga korban kehilangan kesadaran kemudian dibawa ke kost-kostan dan disetubuhi secara bergantian.

“Kronologis kejadian ini adalah korban yang berusia 14 tahun ini hanya mengenal 1 orang pelaku yang berinisial (MR) dan berkomunikasi dengan intens melalui Facebook, kemudian pelaku yang berinisial (MR) membujuk korban untuk bermain ke pelabuhan paku dan bertemu 4 pelaku lainnya yang masing-masing berinisial MY, SH, SP dan MF,” katanya.

Mochamad Nandar menjelaskan, selanjutnya orang tua korban melaporkan kepada Polsek terdekat sehingga pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pelaku di kediamannya masing-masing tanpa adanya perlawanan.

“Atas perbuatannya para pelaku terjerat pasal 81 JO pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dan pasal 82 JO pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara,” jelasnya. (nipen)

Tags: DigilirGadisPemuda
Previous Post

Upaya Pemerataan Distribusi Daging Qurban, BAZNAS Cilegon Lakukan Penyembelihan di 9 Titik

Next Post

Tokoh Masyarakat di Kec. Pabuaran Hibahkan Tanah untuk KUA ; Demi Kemaslahatan Umat

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Tokoh Masyarakat di Kec. Pabuaran Hibahkan Tanah untuk KUA ; Demi Kemaslahatan Umat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Mantan Kapolres Cilegon Apresiasi Kemajuan Masjid Agung, Puji Kepemimpinan Wali Kota Robinsar

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Salawatan: Corak Tradisi Lisan di Banten

    21 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • GPLD dan Karang Taruna Batukuda Sinergi Kebaikan : Bedah Buku Keadilan Gender & Santunan Anak Yatim

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In