• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Saling Tantang lewat Sosmed, 2 Geng Motor Tawuran di Cilegon

Redaksi by Redaksi
July 28, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reskrim Polres Cilegon, Rabu (20/07), berhasil mengamankan 9 remaja terlibat tawuran antar geng motor di wilayah Bonakarta.

Tawuran antara geng motor yang dijuluki Gekgek dan Wukwuk tersebut, mengakibatkan 1 orang luka bacok.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Korban EM diketahui mendapat 10 jahitan tangan kanan, akibat tebasan senjata tajam, dan 5 jahitan dibagian perut sebelah kanan.

Kapolres AKBP Eko Tjahjo Untoro mengungkapkan. Peristiwa itu diawali saling tantang via siaran langsung media sosial. Geng A yang berjumlah tiga orang di lokasi yang kemudian didatangi Geng B yang berjumlah 10 orang. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang dibawah umur, yakini. AWP (18), AR (16), FZ (17), AR (16), DF (20). Sementara 4 lainnya yaitu. KP (22), WH (17), MF 17, dan MR (18), status dalam pembinaan.

“Kesembilan anggota geng motor itu diamankan petugas pada, Jumat, 22 Juli 2022. Sementara polisi juga masih memburu anggota geng motor yang berhasil melarikan diri. Karena Saat ditikam, oleh (para tersangka-Red) ia ada di belakang pelaku dan melarikan diri,” ujar AKBP Eko Tjahjo Untoro, Kapolres Kota Cilegon, pada 27 Juli 2022.

Kapolres melanjutkan, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 4 lainnya dalam pembinaan. Adapun motifnya, kedua geng motor itu janjian lewat live medsos untuk berkelahi.

“Motifnya atara geng satu dan lawannya, saling menantang dan melakukan pertemuan untuk berkelahi lewat siaran langsung,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Muhamad Nandar menambahkan. Korban tawuran itu saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cilegon. Polisi juga menerapkan peraturan UU perlindungan anak dan UU darurat kepemilikan senjata tajam.

“Para tersangka terancam mendekam 10 tahun penjara. Saat ini (Korban-Red) kondisinya sedang dirawat di RSUD Cilegon,” ujarnya.

Selain tersangka, Kasat Reskrim Cilegon juga menyita 9 senjata tajam. Jenis celurit, golok hingga kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.

Selanjutnya, Kapolres Kota Cilegon menghimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan dalam pergaulan anak-anaknya.

“Supaya tidak salah dalam memiliki pergaulan, hingga akhirnya timbul tindakan negatif. Kami tidak akan toleransi apabila ada tindakan yang menjurus ke arah pidana,” tegasnya. (nipen)

Tags: CilegonGangster
Previous Post

BPC HIPMI Cilegon Gelar Rakercab, M Sofiyan: HIPMI Baja Sugih Bersama

Next Post

Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Festival Olahraga Provinsi Banten 2024: Wujudkan Kebugaran dan Kebahagiaan Masyarakat

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In