• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, May 31, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Asda 1 Pemkab Serang Minta Perangkat Desa yang Jadi Panwaslu Dicoret

Redaksi by Redaksi
November 8, 2022
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Adanya polemik sejumlah perangkat desa yang merangkap jabatan menjadi penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang menuai sorotan serius.

Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, bagi perangkat desa yang merangkap jabatan menjadi Panwaslu Kecamatan dalam Perda No 14 Tahun 2017 sudah jelas tidak diperbolehkan.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

“Kalau secara aturan tidak diperbolehkan itu tinggal kordinasi perangkat desa yang jadi Panwaslu Kecamatan dengan Bawaslu Kabupaten Serang, Bahwa secara aturan tidak boleh tinggal dicoret ajah perangkat desa yang jadi panwaslu kecamatan,” ujar Nanang kepada Wartawan, Selasa (08/11/2022).

Nanang menegaskan, jika para perangkat desa yang menjadi Panwaslu Kecamatan masih kedapatan merangkap jabatan dan tidak memilih salah satunya, pihaknya meminta agar segera dicoret dari Panwaslu Kecamatan.

“Kordinasi yang bersangkutan dengan Bawaslu kalau disuruh memilih kira-kira memilih mana, gak mungkin milih Panwaslu meninggalkan perangkat desa,” katanya.

Nanang menjelaskan, larangan perangkat desa merangkap jabatan sudah jelas tertuang dalam aturan, ia menyarankan agar para perangkat desa yang jadi Panwaslu Kecamatan segera mengoordinasikan dengan Camat dan DPMD.

“Jadi tinggal kordinasi antara perangkat desa yang jadi panwaslu kecamatan dengan Camat dan DPMD bahwa di aturan nya tidak diperbolehkan otomatis dianulir,” ucapnya.

Tags: PanwasluPemkab-SerangPerangkat Desa
Previous Post

Muncul Nama-Nama Pengganti, Pemuda Anggap Trenggono Masih Layak Menjadi PJ Sekda

Next Post

Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Muhammadiyah Kota Serang Menggelar Salat Gerhana Bulan Berjemaah: Ingat Hidup di Dunia Sementara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kunjungi PT Selago Makmur Plantation Kapolres Cilegon Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng untuk Masyarakat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In