• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, March 19, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

3 Perusahaan Besar Bakal Hengkang, Serikat Pemuda Mahasiswa Desak Pemkab Serang Ambil Langkah Strategis

Redaksi by Redaksi
November 11, 2022
in Berita
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Tiga perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja puluhan ribu orang akan hengkang dari Kabupaten Serang, Banten, pada 2023 mendatang. Ketiganya yakni PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI) yang rencananya bakal pindah ke Jawa Tengah. Hengkangnya tiga pabrik besar dengan karyawan puluhan ribu akan menambah angka pengangguran di Banten.

Misbah Ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Banten menilai, ini jelas perlu adanya rundingan yang di lakukan oleh pemerintah Provisi Banten Pj Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah untuk bisa memecahkan masalah yang dapat memicu lonjakan Pengangguran di Banten nantinya.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Karna dengan hengkangnya industri besar yang bersipat padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja itu akan berdampak pada bertambahnya jumlah penganggur di Banten maupun Kabupaten Serang,” katanya, (11/11/2022).

Dikatakan Misbah, meski sudah di gandang-gandangkan oleh Pj Gubernur Banten bahwa ekonomi di banten semakin membaik, tetapi dengan hengkangnya perusahaan besar akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang menurun.

“Kalau masyarakatnya tidak punya pekerjaan, tidak punya penghasilan, maka secara tidak langsung daya belinya berkurang, perputaran ekonominya rendah, tingkat kebutuhan semakin meningkat pekerjaan tidak ada apakah itu baik? Jika tingkat pengangguran di banten semakin melonjak, maka masalah baru akan bermunculan, seperti kemiskin dan lainya,” Jelasnya.

Misbah menuturkan, Jika ada masalah yang menjadi titik berat pihak industri lantaran tingginya nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dan Pemkab Serang harus segera ambil langkah sebelum masalah besar akan terjadi dan harus bertanggung jawab atas segala kebijakan yang di keluarkan.

“Karna masyarakat Banten saat ini baru memulai semangat kembali pasca Covid 19 dua tahun yang telah menjadi momok yang menakutkan terhadap sektor ekonomi dan tingkat kebutuhan masyarkat,” ujarnya.

“Kalau pun pemerintah Provinsi Banten hanya mengmabil langkah dengan cara menganggarakan biyaya untuk membuka pelatihan bagi masyarakat banten apakah itu akan epektif? Apakah itu akan berpengaruh? Apakah itu akan terakomodir secara menyeluruh dengan ribuan orang? Apakah akan komitmen?Selama 5 kali banten mengalami lonjakan pengangguran paling banyak dari tahun 2018- 2022 apakah dengan adanya pelatihan bisa terentaskan dengan mudah?,” Tambahnya.

Misbah berharap agar Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Serang segera melakukan musyawarah perundingan dengan ketiga industri yang akan hengkang tersebut sebelum malapetaka akan terjadi di Banten terhadap pertumbuhan ekonomi dan nasib orang banyak.

“Sesuai pembukaan UUD 1945 pada tujuan Negara alinea ke 3 memajukan kesejahteraan umum dan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa, setiap warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan,” pungkasnya.

Tags: BantenHengkangPemkab-SerangPerusahaan
Previous Post

Miris!, Kabupaten Serang Era Kepimpinan Ratu Tatu Menempati Posisi Pertama Pengangguran

Next Post

Pemkab Serang Luncurkan 12 Motif Batik Khas Daerah

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Pemkab Serang Luncurkan 12 Motif Batik Khas Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Wakil Ketua DPRD Banten, Sikapi Pengunduran Diri Sekda

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Perjalanan Kepeloporan HMI: Dari Lafran Pane Hingga Tantangan Masa Kini

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In