• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tok! Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR, HMI Badko Jabodetabeka-Banten Angkat Suara

Redaksi by Redaksi
February 17, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
104
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Rancangan Undang- Undang( RUU) tentang Kesehatan berformat Omnibus Law telah ditetapkan menjadi inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 16, Selasa (14/2/2023). Dalam RUU tersebut, posisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial( BPJS) menjadi sorotan lantaran tidak lagi berada di bawah Presiden langsung.

Faisal Dudayef, Ketua Bidang Pembinaan Anggota Badan Koordinasi( Badko) Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Jabodetabeka- Banten menolak rancangan RUU Kesehatan tersebut karena menurutnya akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“Akan berpotensi menimbulkan benturan kepentingan, karena dalam amanat UU SJSN (Undang- undang Sistem Jaminan Sosial Nasional), BPJS adalah badan hukum publik yang mandiri, ” ungkap Faisal dalam keterangannya Jumat (17/02/2023)

Faisal juga menambahkan, BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang setara dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dengan posisinya dibawah Presiden, maka BPJS Kesehatan secara kedudukan tersebut jauh lebih kuat dan jauh dari kepentingan oknum- oknum tertentu. “Dengan berada di bawah Presiden, independensi BPJS Kesehatan dan kemanfaatannya bisa dirasakan Masyarakat, ” Tegasnya.

Faisal melanjutkan, perbaikan sistem kesehatan di Indonesia haruslah dilihat secara luas, karena didalamnya terdapat para pekerja Kesehatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dan terpenting pembuatan sistem kesehatan bertujuan untuk Masyarakat Indonesia agar mencapai derajat kesehatan yang tinggi.

“Bisa dengan perubahan atau perbaikan UU di bidang kesehatan. Tapi, kata dia, hal itu harus melalui proses yang benar dengan melibatkan stakeholder kesehatan yang benar- benar Ahli,” lanjutnya

” Dari banyak kajian yang dilakukan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan, banyak hal yang ternyata kurang tepat, baik pada sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum, ” Tutupnya

Tags: HMI BADKO Jabodetabek-BantenOmnibuslaw kesehatanSahkan RUU
Previous Post

Deklarasi Partai Buruh Kota Cilegon, Partai Buruh Optimis Penuhi 40 Kursi Caleg DPRD

Next Post

27 Orang Anggota Panwascam Rangkap Jabatan, Aktivis Lebak Kembali Laporkan Bawaslu Lebak ke DKPP RI

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

27 Orang Anggota Panwascam Rangkap Jabatan, Aktivis Lebak Kembali Laporkan Bawaslu Lebak ke DKPP RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Mantan Pejabat Pemprov Banten Ditahan Kejati

    22 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In