• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, July 4, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sindikat Pencuri Mobil di Tembak Mati Polisi

Redaksi by Redaksi
February 8, 2021
in Berita
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten meringkus sindikat pencuri mobil jenis pickup dan kendaraan bermotor di wilayah Jayanti, Tangerang. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh empat pelaku, satu dari empat pelaku yang merupakan otak pencurian mobil tewas ditembak karena melakukan perlawan dengan menembakkan senjata rakitan jenis revolver terhadap petugas. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengungkapkan, aktor pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45).

Baca Juga

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

“Sudah diberi tembakan peringatan tetapi masih melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kami, maka kami melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki, lalu mengenai pantat karena posisi pelaku diatas genteng, pelaku meninggal dunia di RS Bhayangkara,” katanya, Senin (8/2/2021).

Sedangkan, tiga pelaku lain yang berhasil ditangkap. Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pelaku pencurian dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penadah.

“Kita lakukan penangkapan pertama itu di daerah Jayanti, disana ada tiga pelaku satu diantaranya sebagai penadah. Lalu dari informasi yang kita dapat, aktor pencurian berada di daerah Kibin, Kabupaten Serang. Setelah kita mengetahui itu, maka kita langsung melakukan pengejaran,” ungkap humas Polda Banten, Kombes Pol Edy

Dia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya, pelaku menjual kendaraan hasil curiannya ke luar daerah Banten. Kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas di lokasi pertama yaitu motor jenis Vario, motor jenis Beat, mobil Suzuki, 7 HP, buku KIR mobil, BPKB motor dan 2 dompet.

“TKP kedua, mobil avanza hitam, 1 Senpi rakitan dan 1 selongsong, 8 kunci T, 3 tang dan alat yang digunakan lainnya,” paparnya.

Para pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun pidana dan Pasal 481 KUHP Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun pidana. (Uqel)

Tags: CuranmorPolda-BantenTembak-mati
Previous Post

HMI Selenggarakan Basic Training Tingkatkan Mutu Anggota

Next Post

Penerimaan Berkas Pencalonan Ketua IPSI Kota Cilegon

Related Posts

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Next Post

Penerimaan Berkas Pencalonan Ketua IPSI Kota Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Gambarkan Keberagaman, Menag: PIK Bukan Negara Di Dalam Negara

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Anggota DPRD Nilai Pasar Kranggot Belum Ada Perubahan

    46 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Adipura Tercoreng Korupsi BBM dan Pelumas, AMBRT: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Harus Bertanggung Jawab

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In