• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, October 23, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Koin Solidaritas Ohan, Atas Kasus Aksi Omnibuslaw

Redaksi by Redaksi
April 8, 2021
in Berita, Peristiwa
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Sidang lanjutan Perkara Pidana Ohan Aidin Faidzin, 1 dari 9 Mahasiswa yang dikriminalisasi karena melakukan aksi menolak Omnibus Law kembali digelar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Kamis, (8/4/2021).

Dalam kasus ini Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Banten, mendampingi mahasiswa yang membahas tentang simpulan dan putusan. Pada persidangan sebelumnya, Ohan dijerat dengan pasal 218 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) subsider kurungan 3 bulan.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

Sidang ini sempat terjadi ricuh, namun sempat diredakan oleh aparat kepolisian yang ada di tempat, ricuh itu terjadi ketika memang terdakwa dinyatakan bersalah.

Abdaoebismillah selaku LBH Rakyat Banten mengatakan bahwa, keputusan tersebut bisa kami terima jika memang kami telah membaca ulang atas keputusan itu, yang dikhawatirkan adalah kekhilafan dari majelis hakim tersebut.

“Tadi, majelis hakim telah menetapkan bahwa terdakwa ditetapkan bersalah dengan denda sebesar Rp. 700.000 tanpa adanya subsider, untuk denda biar kawan-kawan mahasiswa yang akan bertanggungjawab dengan cara patungan”,

Senada dengan itu, Ikhsan kamil pun selaku Sekretaris Jendral Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), memaparkan bahwa denda uang sebesar Rp. 700.000 ini akan dikumpulkan oleh kawan-kawan solidaritas.

“Kami akan mengumpulkan uang itu bersama-sama, tapi dengan bentuk uang receh, nanti baru kami berikan kepada majelis hakim yang bersangkutan,” paparnya.

Ia pun berharap kepada aparat penegak hukum mau bagaimanapun jalur yang kita tempuh kita tau alur akhirnya pasti seperti apa.

“Yang terpenting adalah terbentuknya solidaritas yang kuat, karena disini yang tergabung bukan hanya mahasiswa akan tetapi dari buruh pun ikut membantu solidaritas bersama”, tutupnya.

(Ari Dwi Purnomo)

Tags: BeritaPeritsiwa
Previous Post

LBH Ansor Apresiasi Kapolri Cabut Surat Telegram

Next Post

WH-Andika Didemo Mahasiswa, Ini Kata Jubir WH

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

WH-Andika Didemo Mahasiswa, Ini Kata Jubir WH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemenag Kab. Serang Resmikan Ponpes Daar El – Thayyibah

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In