Serang, hipotesa.id – Jajaran Polres Serang Kota menggelar razia protokol kesehatan guna mendisiplinkan protokol kesehatan Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta mengantisipasi kejadian gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada suasana bulan Ramadan.
Kasi Propam Ipda Ius Gala Reka mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Serang, dalam bentuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi himbauan yang kami berikan kepada masyarakat salah satunya untuk membubarkan diri supaya tidak ada kerumunan, menjaga jarak, sekaligus membagikan masker untuk masyarakat,” ujarnya saat di temui di lokasi. Sabtu, (17/4/2021)
Ius menuturkan, rute razia prokes dimulai dari Mapolres Serang Kota – Jalan Ahmad Yani – Kalodran – Alun-alun Kota Serang – Jalan Raya Serang Cilegon, Legok – kembali ke Mapolres Serang Kota.
“Mengingat pandemi Covid-19 ini masih terus berlangsung, kami mengajak kepada masyarakat agar untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Dalam momentum bulan suci Ramadan ini, Ius mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Serang untuk menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, dilarang membakar petasan apalagi melakukan kegiatan kontraproduktif, dalam artian berkumpul dengan indikasi ada balapan liar. Mudah-mudahan itu tidak sampai terjadi,” pungkasnya.
Reporter: Uqel El Satire
Comments 2