• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, March 25, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Haji Ditunda, NU Kabupaten Serang: Hifdzun Nafs Lebih Penting

Redaksi by Redaksi
June 4, 2021
in Berita
0
61
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Pemerintah Pusat kembali membatalkan keberangkatan jama’ah haji Indonesia, dalam pelaksanaan haji tahun 1442 hijriah. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021, yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.

Wakil Ketua PCNU Kabupaten Serang Abdul Gofur mengatakan, keputusan pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), yang menunda kembali pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, menjaga keselamatan jiwa jama’ah haji dari paparan Covid-19 lebih penting, dan itu merupakan bagian dari tujuan syariah.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Memang yang selalu disampaikan oleh para ulama yang paling utama sekarang ini adalah keselamatan jiwa. Itu konsen para kiai NU,” ucapnya Jumat (04/6/2021).

Abdul Gofur menjelaskan, melaksanakan haji dalam kondisi yang masih pandemi seperti ini, tingkat kesulitan dan keruwetan sangat besar. Lebih baik menunggu hingga waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia serta Pemerintah Arab Saudi membolehkan jamaah calon haji Indonesia datang ke Tanah Suci untuk melaksanakan haji.

“Hal tersebut sangat membahayakan sekali kalau dipaksakan tetap memberangkatkan calon jamaah haji bagi keselamatan jiwa warga bangsa Indonesia,” ujar Gofur

Dosen Tetap STISNU Nusantara dengan sapaan akrabnya kang Gofur menyatakan, dengan alasan keselamatan, NU Kabupaten Serang mendukung keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI menunda kembali pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
 
“Keputusan pemerintah sudah tepat. Dari sisi kepentingan fiqih, hifdzun nafs itu terpenuhi, yang kedua dari sisi tata kelola juga terpenuhi,” pungkasnya

Reporter: Uqel El Satire

Tags: Berita
Previous Post

Ketika Rasulullah Ditampar Orang Badui

Next Post

Menakar Kualitas Pilkades di Pandeglang

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Menakar Kualitas Pilkades di Pandeglang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Mahasiswa Desak Kejati Tangkap Aktor Dibalik Kasus Korupsi

    45 shares
    Share 15 Tweet 10
  • KNPI Cilegon Apresiasi Kinerja Kapolres Dalam Menjalankan Tugas Pengamanan PPKM Darurat

    26 shares
    Share 16 Tweet 10
  • BEM Unbaja Nilai Kritikan BEM UI Sebagai Bentuk Kebebasan Berpendapat

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In