• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, June 1, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
48
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – DPRD Kota Cilegon akan merekomendasikan kepada Pemkot untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Cilegon. Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (hearing) menindak lanjuti laporan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, selama ini Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin operasi THM.

Baca Juga

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025

“DPMPTSP pun menyatakan, tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Jadi memang harus ditutup,” kata Erik, Rabu (6/6/2021).

Pada prinsipnya, DPRD sepakat THM ditutup permanen agar tidak terus menerus menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Intinya kami DPRD, tempat hiburan harus ditutup. Karena itu salah satu poin yang dicanangkan Walikota, bermartabat,” terangnya.

Erik menyatakan, selama ditutup memang ada saja THM yang kucing-kucingan beroperasi. Maka dari itu, Satpol PP akan menindaklanjuti jika terbukti ada THM yang nekat beroprasi

“Satpol PP menyatakan siap terjun kelapangan kalau ada yang membuka,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rickil Amri mengaku, hal ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian, laporan masyarakat dan investigasi HMI terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin.

“Kami telah melakukan kajian dan investigasi soal THM yang masih bebas beroperasi di kota Cilegon, selain itu juga ada masyarakat yang melaporkan keresahannya. Ini perlu segera disikapi dengan serius, karena emang gak ada kan izin terkait tempat hiburan malam, yang ada kan caffe, rumah makan, dan life music saja,” ungkapnya.

Selama ini penindakan hanya mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan hiburan. Menurutnya, penindakan THM perlu diatur dalam Peraturan Walikota supaya regulasinya bisa diatur secara teknis.

“Dalam hearing ini mudah-mudahan lahir perwal. Karena dari pertemuan-pertemuan dibilang ilegal. Makanya kita ingin ada perwal,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan hearing ini dihadiri oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan berantas kemaksiatan (Gebrak).

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi


Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Reses Pertama, Nawa Said Dengar Keluhan Masyarakat

Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Berita

Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

May 29, 2025
Berita

Gelar Pelatihan Leadership, KT Batukuda Ajak Pemuda Berperan Aktif

May 28, 2025
Berita

BBL Dibeli Rp2.500 per Ekor, Nelayan Binuangeun Tercekik Harga dan Kebijakan Tanpa Solusi

May 25, 2025
Berita

Polemik CAA Vs Kadin, IMC: Kapolres Harus Evaluasi Anggotanya

May 15, 2025
Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Bahas Soal Flaring PT Lotte Chemical, DPD KNPI Kota Cilegon Dorong Pemkot Pasang Stasiun Pemantau Udara

    111 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Nabi Syu’aib As dan Air Mata Cinta Kepada Allah

    54 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In