• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, August 30, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
48
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – DPRD Kota Cilegon akan merekomendasikan kepada Pemkot untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Cilegon. Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (hearing) menindak lanjuti laporan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, selama ini Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin operasi THM.

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“DPMPTSP pun menyatakan, tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Jadi memang harus ditutup,” kata Erik, Rabu (6/6/2021).

Pada prinsipnya, DPRD sepakat THM ditutup permanen agar tidak terus menerus menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Intinya kami DPRD, tempat hiburan harus ditutup. Karena itu salah satu poin yang dicanangkan Walikota, bermartabat,” terangnya.

Erik menyatakan, selama ditutup memang ada saja THM yang kucing-kucingan beroperasi. Maka dari itu, Satpol PP akan menindaklanjuti jika terbukti ada THM yang nekat beroprasi

“Satpol PP menyatakan siap terjun kelapangan kalau ada yang membuka,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rickil Amri mengaku, hal ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian, laporan masyarakat dan investigasi HMI terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin.

“Kami telah melakukan kajian dan investigasi soal THM yang masih bebas beroperasi di kota Cilegon, selain itu juga ada masyarakat yang melaporkan keresahannya. Ini perlu segera disikapi dengan serius, karena emang gak ada kan izin terkait tempat hiburan malam, yang ada kan caffe, rumah makan, dan life music saja,” ungkapnya.

Selama ini penindakan hanya mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan hiburan. Menurutnya, penindakan THM perlu diatur dalam Peraturan Walikota supaya regulasinya bisa diatur secara teknis.

“Dalam hearing ini mudah-mudahan lahir perwal. Karena dari pertemuan-pertemuan dibilang ilegal. Makanya kita ingin ada perwal,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan hearing ini dihadiri oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan berantas kemaksiatan (Gebrak).

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi


Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Reses Pertama, Nawa Said Dengar Keluhan Masyarakat

Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Resmikan Outlet Baru, Burger Bangor Cilegon Adakan Promo

    31 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In