• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, September 1, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
48
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – DPRD Kota Cilegon akan merekomendasikan kepada Pemkot untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Cilegon. Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (hearing) menindak lanjuti laporan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, selama ini Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin operasi THM.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

“DPMPTSP pun menyatakan, tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Jadi memang harus ditutup,” kata Erik, Rabu (6/6/2021).

Pada prinsipnya, DPRD sepakat THM ditutup permanen agar tidak terus menerus menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Intinya kami DPRD, tempat hiburan harus ditutup. Karena itu salah satu poin yang dicanangkan Walikota, bermartabat,” terangnya.

Erik menyatakan, selama ditutup memang ada saja THM yang kucing-kucingan beroperasi. Maka dari itu, Satpol PP akan menindaklanjuti jika terbukti ada THM yang nekat beroprasi

“Satpol PP menyatakan siap terjun kelapangan kalau ada yang membuka,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rickil Amri mengaku, hal ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian, laporan masyarakat dan investigasi HMI terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin.

“Kami telah melakukan kajian dan investigasi soal THM yang masih bebas beroperasi di kota Cilegon, selain itu juga ada masyarakat yang melaporkan keresahannya. Ini perlu segera disikapi dengan serius, karena emang gak ada kan izin terkait tempat hiburan malam, yang ada kan caffe, rumah makan, dan life music saja,” ungkapnya.

Selama ini penindakan hanya mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan hiburan. Menurutnya, penindakan THM perlu diatur dalam Peraturan Walikota supaya regulasinya bisa diatur secara teknis.

“Dalam hearing ini mudah-mudahan lahir perwal. Karena dari pertemuan-pertemuan dibilang ilegal. Makanya kita ingin ada perwal,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan hearing ini dihadiri oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan berantas kemaksiatan (Gebrak).

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi


Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Reses Pertama, Nawa Said Dengar Keluhan Masyarakat

Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 38 Tweet 24
  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • SD Ciwandan Mengikuti Lomba Sekolah Sehat Tingkat Kota Cilegon

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In