• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, December 8, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
48
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – DPRD Kota Cilegon akan merekomendasikan kepada Pemkot untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Cilegon. Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (hearing) menindak lanjuti laporan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, selama ini Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin operasi THM.

Baca Juga

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

“DPMPTSP pun menyatakan, tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Jadi memang harus ditutup,” kata Erik, Rabu (6/6/2021).

Pada prinsipnya, DPRD sepakat THM ditutup permanen agar tidak terus menerus menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Intinya kami DPRD, tempat hiburan harus ditutup. Karena itu salah satu poin yang dicanangkan Walikota, bermartabat,” terangnya.

Erik menyatakan, selama ditutup memang ada saja THM yang kucing-kucingan beroperasi. Maka dari itu, Satpol PP akan menindaklanjuti jika terbukti ada THM yang nekat beroprasi

“Satpol PP menyatakan siap terjun kelapangan kalau ada yang membuka,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rickil Amri mengaku, hal ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian, laporan masyarakat dan investigasi HMI terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin.

“Kami telah melakukan kajian dan investigasi soal THM yang masih bebas beroperasi di kota Cilegon, selain itu juga ada masyarakat yang melaporkan keresahannya. Ini perlu segera disikapi dengan serius, karena emang gak ada kan izin terkait tempat hiburan malam, yang ada kan caffe, rumah makan, dan life music saja,” ungkapnya.

Selama ini penindakan hanya mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan hiburan. Menurutnya, penindakan THM perlu diatur dalam Peraturan Walikota supaya regulasinya bisa diatur secara teknis.

“Dalam hearing ini mudah-mudahan lahir perwal. Karena dari pertemuan-pertemuan dibilang ilegal. Makanya kita ingin ada perwal,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan hearing ini dihadiri oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan berantas kemaksiatan (Gebrak).

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi


Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Reses Pertama, Nawa Said Dengar Keluhan Masyarakat

Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

    111 shares
    Share 6 Tweet 4
  • David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Leppami PB HMI Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota dan Kabupaten Serang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • PGSB Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Contoh Nyata Kepedulian Pengusaha

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In