• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Peristiwa
0
39
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Sebanyak 2.083 burung asal Lampung yang akan diselundupkan ke Kota Serang dan Tangerang, berhasil diamankan Polres Cilegon, pada Rabu (9/6/2021)

Diketahui, setalah adanya informasi pengiriman burung asal lampung sekitar pukul 04.00 WIB, Truk dengan nomor polisi (nopol) BE 8401 BX setelah turun dari kapal dermaga II Pelabuhan Merak, petugas Polres Cilegon langsung memeriksa truk yag dicurigai tersebut. Hasilnya kedapati mengangkut ribuan burung dengan beragam jenis.

Baca Juga

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025

Burung tersebut dikemas dengan kardus dan boks plastik. Setelah dilakukan pemeriksaan Sopir truk berinisial ST tidak bisa menunjukan dokumen sertifikat karantina dari daerah asal. ST kemudian diamankan ke Mapolres Cilegon beserta alat bukti.

Wakapolres Cilegon Kompol Mirodin mengatakan, burung tersebut berasal dari Lampung hendak dibawa ke Serang dan Tangerang.

“Burung itu akan segera kami lepasliarkan di Panenjoan, Mancak, Kabupaten Serang, sebab beberapa burung mati, kita segera lepasliarkan,” katanya dalam pres rilis di Mapolres Cilegon, Kamis (10/6/2021).

Mirodin memaparkan, jumlah burung yang diamankan yaitu ciblek 954 ekor, gelatik 320 ekor, jacko 589 ekor, trocok 200 ekor, pentet 24 ekor dan poksay 5 ekor.

Mirodin menjelaskan, tersangka ST melanggar Undang-undang RI 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 Jo pasal 21. “Tersangka terancam hukuman dua tahun penjara,” jelasya.

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi

Tags: BeritaCilegonPeristiwa
Previous Post

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Next Post

Masih ngefly, Pegawai Kecamatan Cibeber ditangkap Polisi

Related Posts

Berita

Gen Cilegon Gelar Diskusi Bersama Wakil Wali Kota, Bahas Isu Sosial dan Lingkungan

April 28, 2025
Berita

Juara Grup, Persic Cilegon Siap Tempur di Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

April 26, 2025
Berita

Sah! Ayatullah Khumaeni Terpilih Sebagai Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon

April 24, 2025
Berita

Melalui Sosialisasi Wawar, PPK dan PPS Mancak Ajak Masyarakat datang ke TPS

April 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Berita

H-4 Menjelang PSU, PPK Mancak Gencar Lakukan Sosialisasi

April 15, 2025
Next Post

Masih ngefly, Pegawai Kecamatan Cibeber ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kepala Desa Kerta Peringatkan Para Oknum Supir Tronton Agar Tidak Berhenti Sembarangan di Ruas Jalan Raya Kawasan Masida Cilajim

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Villa Asri Residence Tawarkan Hunian Dengan Harga Terjangkau

    35 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Sigit Haryono, Kapolres Pecinta Sepak Bola dan Fans AS Roma

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In