• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 26, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Peristiwa
0
39
SHARES
769
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Sebanyak 2.083 burung asal Lampung yang akan diselundupkan ke Kota Serang dan Tangerang, berhasil diamankan Polres Cilegon, pada Rabu (9/6/2021)

Diketahui, setalah adanya informasi pengiriman burung asal lampung sekitar pukul 04.00 WIB, Truk dengan nomor polisi (nopol) BE 8401 BX setelah turun dari kapal dermaga II Pelabuhan Merak, petugas Polres Cilegon langsung memeriksa truk yag dicurigai tersebut. Hasilnya kedapati mengangkut ribuan burung dengan beragam jenis.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Burung tersebut dikemas dengan kardus dan boks plastik. Setelah dilakukan pemeriksaan Sopir truk berinisial ST tidak bisa menunjukan dokumen sertifikat karantina dari daerah asal. ST kemudian diamankan ke Mapolres Cilegon beserta alat bukti.

Wakapolres Cilegon Kompol Mirodin mengatakan, burung tersebut berasal dari Lampung hendak dibawa ke Serang dan Tangerang.

“Burung itu akan segera kami lepasliarkan di Panenjoan, Mancak, Kabupaten Serang, sebab beberapa burung mati, kita segera lepasliarkan,” katanya dalam pres rilis di Mapolres Cilegon, Kamis (10/6/2021).

Mirodin memaparkan, jumlah burung yang diamankan yaitu ciblek 954 ekor, gelatik 320 ekor, jacko 589 ekor, trocok 200 ekor, pentet 24 ekor dan poksay 5 ekor.

Mirodin menjelaskan, tersangka ST melanggar Undang-undang RI 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 Jo pasal 21. “Tersangka terancam hukuman dua tahun penjara,” jelasya.

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi

Tags: BeritaCilegonPeristiwa
Previous Post

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Next Post

Masih ngefly, Pegawai Kecamatan Cibeber ditangkap Polisi

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Masih ngefly, Pegawai Kecamatan Cibeber ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 38 Tweet 24
  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pemkot Cilegon Ogah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Terdampak PPKM Darurat

    31 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In