• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, January 20, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Pelaku Pencurian Bobol Toko, Berhasil diamankan Satreskrim Polres Cilegon

Redaksi by Redaksi
June 15, 2021
in Berita, Peristiwa
0
33
SHARES
882
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Cilegon, berhasil mengamankan dua pelaku bobol toko. Pelaku tersebut berinisal FH (29) dan AM.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Yofan P Bachdar mengatakan, Polres Cilegon berhasil meringkus AN pada Senin 7 Juni 2021, di Kampung Gudang, belakang Matahari Lama, Kecamatan Jombang pada pukul 06.00 WIB. Sedangkan, pelaku FA, berhasil diamankan di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Pendilan, Kecamatan Jombang pada Minggu 6 Juni 2021, pukul 22.00 WIB.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Sebelum mengasak toko, kedua pelaku ini sudah mengintai kondisi toko sepi. Setelah dilihat toko sepi, baru kedua pelaku ini mengasak barang hasil curian,” kata Yofan, Selasa (15/6/2021).

Sementara, AKP Arief Nazaruddin Yusuf, selaku kasat Reskrim polres Cilegon menjelaskan, bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at 30 April 2021, sekira pukul 05.00 WIB.

Pencurian dilalakukan di toko kenanga collection tactical, milik Erustandi bin Edoh. Yang berlokasi di Jl Panggeran Jayakarta Lingkungan Acing Baru 001/007, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut dengan cara merusak gembok atau kunci toko milik korban dengan menggunakan kunci L. Setelah terbuka kedua pelaku mengambil barang yang ada di dalam toko, berupa satu pucuk senapan angin jenis AK 47 lipat warna hitam river, sembilan buah kaos, satu buah celana panjang warna hitam, satu buah celana pendek warna hijau, satu buah kemeja warna putih corak biru, dan satu buah tas” terang Arif.

Diketahui, selain mengamankan hasil curian sebagai barang bukti, Polres Cilegon juga menyita kendaraan sepeda motor merek Yamaha Mio dengan No. Pol A 2371 AX warna biru milik FH.

Pasal yang di sangkakan kepada pelaku, pasal 363 KUHPidana dengan pidana paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi

Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Nelayan Binuangeun Desak DKP Banten Tertibkan Kapal Tongkang

Next Post

PKS dan Demokrat Komitmen Kawal Iti-Ade Sampai Tuntas

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

PKS dan Demokrat Komitmen Kawal Iti-Ade Sampai Tuntas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Adam Smith Bapak Ekonomi

    Adam Smith- Bapak Ekonomi dan Penulis The Wealth of Nations

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Kepala Desa Kerta Peringatkan Para Oknum Supir Tronton Agar Tidak Berhenti Sembarangan di Ruas Jalan Raya Kawasan Masida Cilajim

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Gelar Nusantara Siap Dampingi Buruh Banten yang Dipenjarakan WH

    29 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pimpinan Riyadul Awamil Minta Komisi Yudisial Pantau Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Santri di Pengadilan Negeri Serang

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In