• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, January 4, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Desak Walikota Serang Panggil Pengelola PIR, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
July 28, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Serang, meminta Walikota Serang Syafrudin untuk segera memanggil pengelola Pasar Induk Rau (PIR).

Hal tersebut lantaran informasi yang beredar bahwa pengelola Pasar Rau yakni PT Pesona Banten Persada mengaku telah memperpanjang kontrak hingga 2029 tanpa sepengetahuan Walikota.

Baca Juga

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025

“Seharusnya yang tanda tangan itu Walikota dengan pihak ke 3, Kalau perpanjangan kontrak tanpa sepengetahuan Walikota maka itu masuk penipuan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Serang,  Ari Winanto, Rabu (28/7).

Kalau ini benar. Maka, dikatakan Ari Winanto, hal ini termasuk penipuan, oleh karena itu Pemkot Serang mengambil tindakan tegas atas masalah yang terjadi saat ini. “Pemkot juga harus berani memanggil dan meminta keterangan kenapa kontrak ini diperpanjang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta Pemkot Serang harus melakukan penyelidikan siapa aktor dibalik semua ini. “Kita harus telusuri siapa dalang dibalik semua ini yang mengeluarkan perpanjangan ini,” ucapnya.

Politisi muda ini pun menambahkan, bahwa saat ini pihak DPRD pun belum menerima laporan atas kejadian ini. Oleh karena itu dirinya mendesak Pemkot Serang mengambil langkah yang tegas. “Komisi 2 mendesak kepada Pemkot Serang untuk bertindak tegas kalau masalah ini benar dan masuk kategori penipuan,” tandasnya.

Reporter: Dirman
Editor: Birin Sinichi

Tags: DPRDKota SerangPasar RauPemkot Serang
Previous Post

Pemkot Cilegon Beberkan Poin Penting Penyusunan RPJMD

Next Post

Suhu Malam di Cilegon Dingin, ini Penjelasan BMKG

Related Posts

Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Next Post

Suhu Malam di Cilegon Dingin, ini Penjelasan BMKG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Polemik Aisha Wedding, Kohati Cabang Serang Angkat Bicara

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pondok Pesantren Nur Antika Sukses Rayakan Milad yang ke-10 dengan Khidmat

    72 shares
    Share 18 Tweet 11
  • KH. Embay Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Hibah Ponpes

    34 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In