• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Desak Walikota Serang Panggil Pengelola PIR, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
July 28, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Serang, meminta Walikota Serang Syafrudin untuk segera memanggil pengelola Pasar Induk Rau (PIR).

Hal tersebut lantaran informasi yang beredar bahwa pengelola Pasar Rau yakni PT Pesona Banten Persada mengaku telah memperpanjang kontrak hingga 2029 tanpa sepengetahuan Walikota.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Seharusnya yang tanda tangan itu Walikota dengan pihak ke 3, Kalau perpanjangan kontrak tanpa sepengetahuan Walikota maka itu masuk penipuan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Serang,  Ari Winanto, Rabu (28/7).

Kalau ini benar. Maka, dikatakan Ari Winanto, hal ini termasuk penipuan, oleh karena itu Pemkot Serang mengambil tindakan tegas atas masalah yang terjadi saat ini. “Pemkot juga harus berani memanggil dan meminta keterangan kenapa kontrak ini diperpanjang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta Pemkot Serang harus melakukan penyelidikan siapa aktor dibalik semua ini. “Kita harus telusuri siapa dalang dibalik semua ini yang mengeluarkan perpanjangan ini,” ucapnya.

Politisi muda ini pun menambahkan, bahwa saat ini pihak DPRD pun belum menerima laporan atas kejadian ini. Oleh karena itu dirinya mendesak Pemkot Serang mengambil langkah yang tegas. “Komisi 2 mendesak kepada Pemkot Serang untuk bertindak tegas kalau masalah ini benar dan masuk kategori penipuan,” tandasnya.

Reporter: Dirman
Editor: Birin Sinichi

Tags: DPRDKota SerangPasar RauPemkot Serang
Previous Post

Pemkot Cilegon Beberkan Poin Penting Penyusunan RPJMD

Next Post

Suhu Malam di Cilegon Dingin, ini Penjelasan BMKG

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Suhu Malam di Cilegon Dingin, ini Penjelasan BMKG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Thomas Malthus – Ekonom Inggris klasik, terkenal karena karyanya “An Essay on the Principle of Population”

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Not Thieves, But Wife, Cleared Funds Out Of Customer Account, Says BRI

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In