• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, May 9, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Curi Hp di Ponpes, Pemilik Id Card SPSI Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
August 4, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – YD (38) Pelaku pencurian handphone di Pondok Pesantren Al-Mushofah, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang Kota Serang, berhasil diringkus Reskrim Polsek Serang. Penangkapan dilakukan di daerah Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang Kota Serang pada Sabtu (31/7/2021).

Panit 1 Reskrim Polsek Serang, Iptu Asan mengungkapkan, jika pelaku nekat mencuri handphone milik seorang santri saat sedang tidur. Saat itu pelaku masuk ke lingkungan Ponpes Al-Mushofah di malam hari saat kondisi dalam keadaan sepi.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

“Malam itu (Jumat), korban hendak tidur dan menyimpan HP di samping tempat tidur dekat jendela. Dan pelaku masuk ke lingkungan pesantren, saat itu keadaan sepi. Pelaku pun masuk ke asrama putri. Pelaku melihat HP milik korban dan membuka jendela yang tidak terkunci lalu langsung mengambil HP korban,” ungkap Iptu Asan, kepada awak media. Rabu (4/8/2021).

Disampaikan Iptu Asan, jika aksi pelaku sempat dipergoki korban yang terbangun dan berteriak lantaran melihat pelaku. Hal itu pun membuat pelaku kaget dan langsung melarikan diri.

“Saat pelaku ngambil hp, korban terbangun, lalu kaget melihat pelaku. Korban pun teriak dan membuat pelaku langsung kabur sambil membawa hp korban,” ujarnya.

Dikatakan Iptu Asan, jika pihaknya mendapat laporan pencurian tersebut usai korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Serang pada Sabtu (31/7/2021) pagi. Sehingga langsung dilakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian.

Saat olah TKP, lanjut Iptu Asan, pihaknya menemukan sebuah barang bukti milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehingga hal itu menjadi petunjuk bagi petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat cek TKP, kita temukan ada barang bukti milik pelaku, yakni sebuah tas yang di dalamnya ada ID Card SPSI (Serikat Pekerja Seni Indonesia) milik pelaku. Kita pun lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku malam di tempat biasa pelaku nongkrong di daerah Kebon Jahe. Saat digeledah, kita temukan hp korban ada di saku celana pelaku,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama pun harus meringkuk di balik jeruji besi untuk ketiga kalinya. Pelaku pun dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama, ini udah ketiga kalinya mencuri. Dulu tahun 2016 dan kedua tahun 2018. Pelaku kita sangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

 

Reporter: Dirman
Editor: Birin Sinichi

Tags: HPHukumKriminalPencurianPolres Serang
Previous Post

Dihantam Pandemi, UMKM Sektor Sekunder dan Tersier di Cilegon Lesu

Next Post

Sigit Haryono, Kapolres Pecinta Sepak Bola dan Fans AS Roma

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

Sigit Haryono, Kapolres Pecinta Sepak Bola dan Fans AS Roma

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society (FORDISKA LIBAS) Mengomentari Pelantikan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Indonesia

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Nelayan Tanjung Leneng Tegaskan Kemandirian Demi Kesejahteraan

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sukardi Resmi Dilantik sebagai Ketua Rukun Nelayan HNSI Bojonegara

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In