• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 27, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perempuan di Kota Serang Diperkosa Setelah Dicekoki Miras

Redaksi by Redaksi
August 9, 2021
in Hukum dan Kriminal, Peristiwa
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Polres Serang Kota, berhasil menangkap dua orang pemuda bernama Widodo (29) dan Maksun (21) warga Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang diduga memperkosa perempuan setelah mencekokinya dengan minuman keras jenis anggur merah hingga mabuk dan memaksa korban untuk melayani birahinya.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat dua orang pelaku menghubungi korban melalui whatsApp untuk diajak bertemu di sebuah toko bunga yang beralamat di Jalan Kolonel TB Suwandi, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

“Sebelumnya pelaku sudah kenal lama dengan korban, setelah diajak ketemu lalu korban dicekoki minuman keras hingga mabuk lalu diperkosa oleh Widodo,” katanya Senin, (9/08/2021)

Tak lama setelah itu, teman pelaku yakni Maksun (21) masuk kedalam ruko tersebut dan melakukan perbuatan yang sama. Korban yang menolak ditampar dan dicekik oleh pelaku hingga tak berdaya.

Usai diperkosa, korban melarikan diri minta pertolongan dan bertemu dengan sekuriti. Lalu kemudian sekuriti yang menolong korban langsung mendatangi lokasi namun tidak mendapati pelaku.

Akibat aksinya, kedua pelaku diancam tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Reporter: Uqel El Satire
Editor: Birin Sinichi

Tags: HukumKriminalPeristiwaPolres Serang
Previous Post

Polres Cilegon Tracing Masyarakat Terkonfirmasi Covid-19

Next Post

Kerugian Negara Akibat Korupsi Hibah Ponpes Capai Rp 70 M

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Waspada Potensi Banjir Rob di Banten/ Foto Pesisir - hipotesa.id
Berita

BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob di Banten, Prakiraan Terjadi Sampai 25 Januari.

January 20, 2023
Next Post

Kerugian Negara Akibat Korupsi Hibah Ponpes Capai Rp 70 M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Sigit Haryono, Kapolres Pecinta Sepak Bola dan Fans AS Roma

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In