• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, June 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Peserta LKK Kohati HMI Cabang Serang Dilindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
August 24, 2021
in Berita
0
105
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar Latihan Khusus Kohati (LKK) Tingkat Nasional pada 23-29 Agustus 2021, yang bertempat di gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten, Kota Serang. (23/8/2021)

Diketahui, seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang mengikuti LKK tahun ini dilindungi Jaminan Sosial ketenegakerjaan.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Didin Haryono, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Induk Serang Raya, mengapresiasi inisiatif Pengurus Kohati dan Peserta LKK tingkat nasional mendaftarkan diri pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjan.

“Ini mesti dicontoh atau di copy paste oleh organisaai lainnya, dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial pada pengurus dan peserts LKK,” ujarnya

Didin berharap, Pengurus Kohati HMI Cabang Serang untuk terus menyampaikan manfaat program negara ini pada keluarga, tetangga, dan masyarakat umum lainnya.

“Dengan menyampaikan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan, agar semuanya paham dan secara mandiri mereka daftar secara sukarela,” ungkapnya

Sementara itu, Iis Sholihat, Ketua Umum Kohati HMI Cabang Serang, menjelaskan setiap warga negara berhak atas jaminan sosial yg dibutuhkan untuk hidup layak serta untuk perkembangan pribadinya secara utuh.

“Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 39 tahun 1991 tentang hak asasi manusia. Adanya BPJS ketenagakerjaan tentunya menjadi sebuah perlindungan yang penting yg diharapkan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yg tidak terduga dalam menjalankan pekerjaannya,” katanya

Ia mengatakan, kedepan BPJS Ketenagakerjaan agar mampu memberikan pelayanan terbaik dan profesional pada Masyarakat.

“Karena saat ini pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sangat memuaskan, kedepan pun semoga terus memberikan kepuasan kepada masyarakat,” ujarnya

Reporter: RPS

Tags: BeritaBPJSHMIMahasiswa
Previous Post

Peduli Wartawan, Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Berikan Bantuan

Next Post

Wakil Ketua DPRD Banten, Sikapi Pengunduran Diri Sekda

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Wakil Ketua DPRD Banten, Sikapi Pengunduran Diri Sekda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Membalas Hinaan ala Diogenes “Si Anjing”

    111 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Helldy-Sanuji Bentuk Tim Transisi, Pengamat Politik: Jangan Sampai Over Power.

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • President Joko “Jokowi” Widodo Refuses to Sign MD3 Law

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In