• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, March 27, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Mahasiswa Demo Kejari, IMC Minta segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Pasar Mangkrak

Redaksi by Redaksi
February 22, 2023
in Berita, Liputan Khusus
0
108
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) lakukan aksi demontrasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Mahasiswa menuntut Kejari, harus segera tetapkan tersangka dalam kasus proyek pembangunan pasar rakyat yang mangkrak di Cilegon pada, Rabu (22/2/2023).

Dalam aksi demonstrasi, mahasiswa melakukan long match dilanjut berorasi dan pembacaan puisi serta membentangkan sepanduk bertuliskan ” Gajah Mati Meninggalkan Gading, Ibu Kejari Pindah Meninggalkan Kasus”.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Mahasiswa dalam aksinya menyampaikan tuntutan. Diantaranya, tuntaskan kasus pasar sampai ke akar-akaranya, tangkap pembangunan mafia pasar mangkrak, lakukan langkah tegas yang berkeadilan dan berkeadaban, tetapkan tersangka kasus pembangunan pasar rakyat.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Cilegon (PP IMC) mengatakan, bahwa kita, dari PP IMC meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka dari kasus Mangkrak pembangunan pasar rakyat di Cilegon. ” Kejari harus segera tetapkan tersangka” Kata Arifin Solehudin kepada awak media.

“Ketika 31 orang yang sudah dimintai keterangan, aneh kalau alat bukti lain belum bisa ditemukan, seharusnya Kejari sudah bisa menetapkan tersangka dari pembangunan pasar yang mangkrak ini. Kami anggap kerja Kejari ini Lambat” Lanjutnya.

IMC mengecam jika aksi ini tidak membuat Kejari bergerak cepat, untuk segera menetapkan tersangka dibalik mangkraknya pembangunan pasar rakyat. “Kami akan terus mengawal sampai tuntas” tegasnya.

Kemudian perwakilan Kejari yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus sambangi mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi, untuk berdialog bersama masa aksi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon. Mengatakan, ” berdasarkan info yang saya terima dari pihak kepolisian bahwa, rekan-rekan mahasiswa ingin menanyakan perkembangan terkait penyelidikan yang kami lakukan. Yaitu, tentang penyidikan pasar rakyat Cilegon. Ini, masih berlangsung proses penyidikannya, kira-kira kawan-kawan dapat memahami” Kata Muhammad Anshori saat menyambangi masa aksi.

Lanjut, “saya dan anggota sedang melakukan pemeriksaan terhadap ahli, terkait dengan pembangunan pasar rakyat Cilegon itu, sekarang diatas gedung ini kami sedang melakukan pemeriksaan sebagai alat bukti yang kami kumpulkan. Jadi, kita sedang mengumpulkan alat bukti.” Ujarnya.

Kemudian terjadi dialog antara mahasiswa (masa aksi) dengan pihak Kejari yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Begini jawab IMC “pertama, kami tidak ingin mendengar bahasa diplomatis dari Kejari kepada teman teman IMC, yang kami inginkan adalah Kejari segera merilis tersangka dugaan kasusus korupsi pasar mangkrak ini. Kemudian yang kedua, proses ini sudah berlangsung lama, padahal sudah ada 31 orang saksi yang dimintai keterangan. Itu kan, sudah cukup jadi alat bukti.” Pungkas Arifin.

 

Tags: Aksi DemonstrasiIMCKejari CilegonPasar Mangkrak
Previous Post

AMIRA Pandeglang Serahkan Laporan Pengaduan ke KPK RI soal Dugaan Monopoli Proyek

Next Post

Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • DPC HIPPI Kota Cilegon Resmi Dilantik, Siap Menjadi Mitra Strategis Industri

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kisah Seorang Istri dengan Fadilah Basmalah

    40 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In