• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Tuesday, March 24, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

PMII Lebak Desak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Dicopot Dari Jabatannya

Redaksi by Redaksi
May 17, 2023
in Berita
0
106
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak Dicopot dari jabatannya karena tidak mampu memberikan pengawalan dan atau pengamanan terhadap proporsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak, Rabu (17/5/2023) siang.

Jika merujuk pada tugas dan wewenang Kajari tertuang dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2021 perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI. bahwa Kejari memiliki tugas dan wewenang untuk mencegah, menindak dan mengevaluasi penegakan hukum. Berlandaskan pada tugas dan kewenangan Kajari Beberapa hari yang lalu PMII mencoba beraudinesi dengan Kejari Lebak untuk mendapatkan penjelasan terkait hasil kajian data dan investigas lapangan. Namun niat baik kami hingga saat ini tidak di indahkan oleh Kejari Lebak, sehingga PMII umumnya masyarakat Kabupaten Lebak mencurigai adanya perbuatan yang tidak sesuai dengan konstitusi.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Kami telah melakukan agenda komunikasi kooperatif dengan melayangkan surat permohonan audiensi, namun tidak direspons. Tidak adanya sikap terkait permohonan Pengurus Cabang (PC) PMII Lebak menguatkan kecurigaan adanya perbuatan yang tidak sesuai dengan konstitusi,” ungkap Ardi Ketua PC PMII Lebak.

Meski demikian, ada beberapa hal menjadi fokus perhatian kami terhadap Kejari Lebak dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penanganan kasus hukum tentu banyak, namun penanganan kasus hukum yang di maksudkan disini adalah meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Kami ingin menanyakan kepada Kejari Lebak terkait bagaimana penanganan kasus tindakan pidana diantaranya kasus penanganan korupsi di Kabupaten Lebak yang menurut kami masih minim. Kemudian juga kami ingin menanyakan seberapa jauh Kejari Lebak menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam menangani kasus-kasus pidana yang terjadi di Kabupaten Lebak seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” Lanjut Ardi.

Berikut 2 poin hasil kajian dan tuntutan PC PMII Lebak dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri :

1. PMII meminta agar Kejari Lebak Melakukan optimalisasi kinerja dengan melakukan pengawalan serta pengamanan terhadap APBD .
2. Meminta Kejaksaan Negeri Lebak untuk meng-Audit pihak LPSE dan GAPENSI Karena diduga terindikasi melakukan KKN dalam hal ini lingkaran bisnis bertumpuk pada LPSE dan GAPENSI dalam mengatur Lelang yang sumber anggarannya dari APBD.

Previous Post

Bupati Lebak dan Wakilnya Mundur Sebelum Habiskan Masa Jabatan, Kumala Menilai Lepas Tanggungjawab

Next Post

Jalan Simpang-Malingping Rusak Parah, Terkesan Dibiarkan Tanpa Perbaikan

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Jalan Simpang-Malingping Rusak Parah, Terkesan Dibiarkan Tanpa Perbaikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Hak Kekayaan Intelektual dalam Dunia Digital

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Komunitas Pulang Berbagi, Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • BPTD Banten VIII Gelar Acara Pisah Sambut

    10 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In