• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, December 8, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Advokat Tangerang Dukung Aktivis Laporkan Musa Weliansyah

Redaksi by Redaksi
February 24, 2025
in Berita
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang, hipotesa.id – Salah satu advokat Kabupaten Tangerang dukung Aktivis Laporkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah Ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten.

Muhamad Eko Riyadi salah satu advokat senior di Kabupaten Tangerang mengatakan, Musa dapat melanggar kode etik DPRD Banten, lantaran dirinya mengatasnamakan dari lembaga Legislatif dalam melaporkan dugaan kasus tindak pidana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025

“Dalam surat tanda terima surat yang beredar itu Musa Weliansyah mengatasnamakan lembaga pengirimannya itu Nama DPRD Provinsi Banten,” kata Eko saat dimintai keterangan.

Kata Eko, dalam mengatasnamakan sebuah lembaga terutama perintah harus melalui mekanisme yang berlaku di lembaga tersebut.

“Lembaga kan ada mekanisme yang berlaku tidak bisa asal bawa nama saja, itu dapat melanggar kode etik,” ujarnya.

Eko juga menyampaikan, dalam lembaga DPRD tidak hanya ada nama dirinya melainkan ada 100 Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2024-2029.

“Mulai dari Pimpinan DPRD Banten, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota yang tentu jika mengatasnamakan lembaga tersebut harus melalui kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Dirinya menyarankan kepada Aktivis Kabupaten Tangerang yang berencana melaporkan Musa Weliansyah ke BK DPRD Banten untuk segera.

“Segera buat surat laporan, saya siap mendampingi dan mendukung,” ujarnya.

Selain itu juga kata Eko, anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat merusak nama baik mantan Bupati Kabupaten Tangerang Ahmad Zaki Iskandar.

Menurut Eko. Ahmad Zaki Iskandar selama memimpin Kabupaten Tangerang telah memberikan kontribusi besar untuk Kabupaten Tangerang terutama dalam sisi pembangunan dan ekonomi.

“Pak Zaki saya rasa selama menjabat sebagai bupati telah membawa Kabupaten Tangerang ke arah yang baik,” ujarnya. ***

Previous Post

Pemilik Suara Sah Kongres ke 6 Partai Demokrat Minta AHY Jadi Ketum

Next Post

H. Abah Salim Ucapkan Selamat kepada Pengurus HIPPI Kota Cilegon yang Baru Dilantik

Related Posts

Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Next Post

H. Abah Salim Ucapkan Selamat kepada Pengurus HIPPI Kota Cilegon yang Baru Dilantik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

    111 shares
    Share 6 Tweet 4
  • David Ricardo – Ekonom Inggris Klasik, Dikenal karena Teori Perdagangan Bebas dan Komparatif

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Leppami PB HMI Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Terdampak Banjir di Kota dan Kabupaten Serang

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kisah Imam Al-Mawardi yang Mengurung Diri Empat Bulan Gara-gara Fatwa untuk Raja

    23 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In