• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, October 22, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kota Serang Tolak Perpres Investasi Miras

Redaksi by Redaksi
March 2, 2021
in Berita
1
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan menolak  mengenai kebijakan dibukanya keran investasi minuman keras (Miras) di Negara Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Budi menilai, seharusnya pemerintah melarang penjualan dan peredaran Miras, karena sudah ada aturan pelarangan miras dari agama. Namun, kondisi ini sebaliknya, pemerintah justru membuka keran investasi untuk industri msiras.

Baca Juga

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025

“Ini Negara Indonesia sebagaian besar penduduknya beragama Islam, harus lihat itu, dan semua agama juga mengharamkan miras,” kata Budi, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, selain dilarang oleh agama, miras juga akan menghancurkan generasi bangsa kedepannya.

“Generasi bangsa harus dijaga, untuk mewujudkan cita-cita leluhur bangsa ini, jangan dirusak oleh miras,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Karena, hal itu bertentangan dengan agama dan keinginan masyarakat.

“Saya minta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan mengizinkan investasi industri miras, karena ini bertentangan dengan agama dan masyarakat,” tuturnya. (*****)

Tags: DPRDMiras
Previous Post

Petani Mengeluh Akibat Harga Gabah Murah

Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Related Posts

Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Berita

Dewan Aziz: Tidar Cilegon Perkuat SDM Pemuda Lewat Tunas 1 dan 2

August 31, 2025
Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Comments 1

  1. Pingback: Tanggapan IMM Serang, Soal Larangan Buka Restoran - Hipotesa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • PSSI Sends Condolences After Another Fan Dies in Football Violence

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ketua FPCB Sampaikan Harapan untuk Ketua Kadin Kota Cilegon yang Baru

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Resmi Dilantik, MD KAHMI Kota Tangerang Komitmen Berikan Sumbangsih Pemikiran

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In