• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, June 27, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DPRD Kota Serang Tolak Perpres Investasi Miras

Redaksi by Redaksi
March 2, 2021
in Berita
1
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan menolak  mengenai kebijakan dibukanya keran investasi minuman keras (Miras) di Negara Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Budi menilai, seharusnya pemerintah melarang penjualan dan peredaran Miras, karena sudah ada aturan pelarangan miras dari agama. Namun, kondisi ini sebaliknya, pemerintah justru membuka keran investasi untuk industri msiras.

Baca Juga

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025

“Ini Negara Indonesia sebagaian besar penduduknya beragama Islam, harus lihat itu, dan semua agama juga mengharamkan miras,” kata Budi, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, selain dilarang oleh agama, miras juga akan menghancurkan generasi bangsa kedepannya.

“Generasi bangsa harus dijaga, untuk mewujudkan cita-cita leluhur bangsa ini, jangan dirusak oleh miras,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Karena, hal itu bertentangan dengan agama dan keinginan masyarakat.

“Saya minta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan mengizinkan investasi industri miras, karena ini bertentangan dengan agama dan masyarakat,” tuturnya. (*****)

Tags: DPRDMiras
Previous Post

Petani Mengeluh Akibat Harga Gabah Murah

Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Related Posts

Berita

Dari Aktivisme ke Apatisme : Alarm bagi Budaya Politik Partisipatif

June 16, 2025
Berita

100 Hari Kerja Diskusi Dengan Mahasiswa, PMII Cabang Cilegon : Langkah Positif Robinsar-Fajar

June 13, 2025
Berita

Demonstrasi Buruh Blokade Gerbang PT Bungasari, Forum Pengusaha Lokal : Sangat di Sesalkan

June 13, 2025
Berita

Pemkot Cilegon Gelar Merdeka Bicara, KNPI: Bukti Robinsar-Fajar Tidak Anti Kritik

June 12, 2025
Berita

Demo 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar : IMC Nilai Belum Maksimal

June 11, 2025
Berita

IMC Gelar Turnamen Biliard Perkuat Silaturahmi dan Gali Potensi Anggota

May 30, 2025
Next Post

Kumala Kritisi Kepemimpinan WH-Andika

Comments 1

  1. Pingback: Tanggapan IMM Serang, Soal Larangan Buka Restoran - Hipotesa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tradisi Ngumbah Keris Malam Satu Suro, Tujuannya Apa?

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Pantai Mandalika Berok Anyer: Liburan Murah, Fasilitas Lengkap

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Masda Project Lakukan Inovasi Pembayaran dengan Uang Digital

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadi Rusmanto, Siap Jadi Ketua Umum PB HMI

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In