• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, February 18, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Soroti Pengelolaan Sampah Pasar Cikande, Warga Layangkan Surat Audiensi

Redaksi by Redaksi
July 26, 2021
in Berita
0
42
SHARES
913
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Serang, hipotesa.id – Tumpukan sampah berserakan di sepanjang jalan Pasar Cikande, Kampung Banjarsari, Desa Cukande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Dari informasi yang diterima hipotesa.id sampah pelastik, sayur, buah, dan jenis sampah lainnya, dibiarian menumpuk dibagian samping hingga belakang pasar. Namun tidak diangkut oleh petugas kebersihan.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Padahal, berdasarkan pengakuan dari pedagang di sekitaran Pasar Cikande, para pedagang selalu dimintai retribusi sampah sebesar Rp2.000 per harinya oleh pengelola pasar, yakni Pemerintah Desa Cikande, yang dikelola langsung oleh Karang Taruna Desa Cikande.

Tumpukan sampah yang dinilai menganggu aktivitas di pasar tersebut pun, tak ayal mengundang sorotan berbagai pihak.

“Sudah hampir 1 sampai 2 bulanan lah mas, sampah disini belum di angkut juga,” keluh Susi* (43), Salah satu warga Banjarsari.

Susi* mengaku, tumpukan sampah tersebut sudah dikeluhkan warga sejak lama. Sebab dikatakan Susi* penumpukan sampah ini sering terjadi berulang kali. Ia khawatir tumpukan sampah disana mengundang bermacam jenis penyakit, yang berbahaya bagi kesehatan.

Koordinator Aliansi Masyarakat Banjar Bersatu (AMBB), Agnes Eryada mengatakan, hal ini perlu dikelola secara maksimal oleh kepala koordinator pasar, sehingga pengolahan sampah dapat dilakukan secara komprehensif agar memberikan manfaat secara ekonomi, aman bagi lingkungan serta sehat bagi masyarakat.

“Seharusnya dalam hal ini koordinator Pasar Cikande menempatkan bagian pengelola sampah dengan baik yang mampu mengelola dan mengatur TPS dengan baik,” terang mahasiswa Fakultas Hukum UIN SMH Banten ini. Senin (26/7/31).

Pihaknya pun telah melayangkan Surat permohonan Audiensi yang ditujukan kepada Plt Kepala Desa Cikande, per tangal 26 Juni 2021. Guna membahas persoalan sampah tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat permohonan audiensi dengan pihak Pemerintah Desa, semoga dapat difasilitasi dalam waktu dekat,” harapnya.

Karena menurutnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Persampahan telah diatur mekanisme pengelolaan sampah yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika sesuai dengan regulasi yang ada, seharusnya penumpukan sampah seperti ini tidak pernah terjadi,” tutup Agnes.

*Narasumber meminta namanya disamarkan agar lebih leluasa berbicara persoalan di daerahnya.

Reporter: Birin Sinichi

 

 

 

Tags: Kabupaten SerangPasar CikandeSampahWARGA
Previous Post

Ketua GP Ansor Kota Cilegon, Apresiasi Kinerja Manajemen Krakatau Steel

Next Post

Edarkan Narkoba, Lima Pemuda Dibekuk Polisi

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Edarkan Narkoba, Lima Pemuda Dibekuk Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Kunjungi PT Selago Makmur Plantation Kapolres Cilegon Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng untuk Masyarakat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kenalkan Kampus, Ikatan Mahasiswa Cilegon UIN SMH Banten Berikan Motivasi Kuliah Kepada Siswa SMA

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In