• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, January 23, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi SIGNAL

Redaksi by Redaksi
July 30, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

Serang, hipotesa.id – Untuk masyarakat Banten yang hendak membayar pajak kendaraan, kini tidak harus mendatangi kantor Samsat. Pasalnya sekarang telah ada inovasi berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform Android.

Provinsi yang sudah tersambung aplikasi SIGNAL antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Opar Sochari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, bahwa aplikasi SIGNAL dapat mempermudah masyarakat Banten untuk membayar pajak kendaraan.

“SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat,” ujar Opar, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/21).

Dikatakan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten, untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

“Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan,” terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. “Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak,” katanya.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Reporter: Birin Sinichi

Serang, hipotesa.id – Untuk masyarakat Banten yang hendak membayar pajak kendaraan, kini tidak harus mendatangi kantor Samsat. Pasalnya sekarang telah ada inovasi berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform Android.

Provinsi yang sudah tersambung aplikasi SIGNAL antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Opar Sochari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, bahwa aplikasi SIGNAL dapat mempermudah masyarakat Banten untuk membayar pajak kendaraan.

“SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat,” ujar Opar, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/21).

Dikatakan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten, untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

“Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan,” terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. “Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak,” katanya.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenPajakPemprov BantenSAMSATSIGNAL
Previous Post

Ketua IKA PMII Kota Cilegon Apresiasi Kinerja Dirut PT KS

Next Post

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komandan Grup 1 Kopassus, Resmikan Museum Golok

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Sambut Pilkades KMD Gelar Diskusi

    20 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In