• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, August 21, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi SIGNAL

Redaksi by Redaksi
July 30, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

Serang, hipotesa.id – Untuk masyarakat Banten yang hendak membayar pajak kendaraan, kini tidak harus mendatangi kantor Samsat. Pasalnya sekarang telah ada inovasi berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform Android.

Provinsi yang sudah tersambung aplikasi SIGNAL antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Opar Sochari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, bahwa aplikasi SIGNAL dapat mempermudah masyarakat Banten untuk membayar pajak kendaraan.

“SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat,” ujar Opar, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/21).

Dikatakan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten, untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

“Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan,” terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. “Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak,” katanya.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Reporter: Birin Sinichi

Serang, hipotesa.id – Untuk masyarakat Banten yang hendak membayar pajak kendaraan, kini tidak harus mendatangi kantor Samsat. Pasalnya sekarang telah ada inovasi berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform Android.

Provinsi yang sudah tersambung aplikasi SIGNAL antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Opar Sochari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, bahwa aplikasi SIGNAL dapat mempermudah masyarakat Banten untuk membayar pajak kendaraan.

“SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat,” ujar Opar, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/21).

Dikatakan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten, untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

“Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan,” terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. “Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak,” katanya.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenPajakPemprov BantenSAMSATSIGNAL
Previous Post

Ketua IKA PMII Kota Cilegon Apresiasi Kinerja Dirut PT KS

Next Post

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Dinkop UKM Banten Perkuat UMKM untuk Naik Kelas dan Go Internasional

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • J.CO Donuts Buka Outlet di CCM

    34 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In