• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi SIGNAL

Redaksi by Redaksi
July 30, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

Serang, hipotesa.id – Untuk masyarakat Banten yang hendak membayar pajak kendaraan, kini tidak harus mendatangi kantor Samsat. Pasalnya sekarang telah ada inovasi berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform Android.

Provinsi yang sudah tersambung aplikasi SIGNAL antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Opar Sochari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, bahwa aplikasi SIGNAL dapat mempermudah masyarakat Banten untuk membayar pajak kendaraan.

“SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat,” ujar Opar, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/21).

Dikatakan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten, untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

“Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan,” terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. “Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak,” katanya.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Reporter: Birin Sinichi

Serang, hipotesa.id – Untuk masyarakat Banten yang hendak membayar pajak kendaraan, kini tidak harus mendatangi kantor Samsat. Pasalnya sekarang telah ada inovasi berupa aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kendaraan pribadi. Dengan tanda bukti digital yang sah e-TBPKP (bukti lunas pajak dari Bapenda), e-KD (polis asuransi dari Jasa Raharja) dan e-Pengesahan (tanda digital pengesahan STNK dari Polri), aplikasi ini sudah bisa digunakan dengan platform Android.

Provinsi yang sudah tersambung aplikasi SIGNAL antara lain, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Barat, Riau, Kepri, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.

Opar Sochari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjelaskan, bahwa aplikasi SIGNAL dapat mempermudah masyarakat Banten untuk membayar pajak kendaraan.

“SIGNAL ini aplikasi pelayanan yang dapat memudahkan masyarakat,” ujar Opar, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, (30/7/21).

Dikatakan Opar, aplikasi SIGNAL akan semakin mempermudah masyarakat Banten, untuk melakukan pembayaran kendaraan pribadi, tanpa harus datang ke Samsat.

“Inovasi terbaru berupa aplikasi SIGNAL. Nanti launching tanggal 17 Agustus 2021. Belum dilaunching aja posisi kedua setelah DKI Jakarta. Apalagi nanti sudah disosialisasikan,” terangnya.

Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman. “Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu mendatangi Samsat untuk melakukan proses pembayaran pajak,” katanya.

Menurutnya, program ini ditunjukkan untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, terkhusus pada kondisi pandemi karena tidak perlu lagi hadir ke Samsat.

Lantas bagaimana prosedur menggunakannya?

1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil

6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Reporter: Birin Sinichi

Tags: BantenPajakPemprov BantenSAMSATSIGNAL
Previous Post

Ketua IKA PMII Kota Cilegon Apresiasi Kinerja Dirut PT KS

Next Post

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Related Posts

Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Next Post

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In