• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, September 7, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

RSUD Cilograng Batal Dibangun

Redaksi by Redaksi
July 30, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Masyarakat Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, untuk mempunyai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) nampaknya harus sedikit bersabar.

Pasalnya, pembangunan RSUD Cilograng batal direalisasikan, lantaran Pemerintah Provinsi Banten, tidak jadi meminjam uang ke PT SMI, dan baru akan dianggarakan pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

“Pembangunan yang didanai dari pinjaman PT SMI tidak jadi dibangun, begitupun RSUD Cilograng,” ujar Ati Pramudji Hastuti, Kadinkes Provinsi Banten, kepada Wartawan, Jum’at (30/7/21).

Lanjut Ati, Pemprov Banten baru akan menganggarkan pembangunan RSUD Cilograng pada tahun 2022.

“Akan tetapi rencananya akan dialihkan di tahun 2022. Dengan menggunakan APBD,” katanya.

 

Diketahui sebelumnya, Pemprov Banten memastikan sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2021 yang sudah direncanakan dibiayai dari pinjaman PT SMI dibatalkan.

Pembatalan itu dilakukan, menyusul kepastian pinjaman dari PT SMI tahap kedua sebesar Rp4,1 triliun batal dilakukan.

Sementara berdasarkan perhitungan sejumlah proyek pembangunan, tidak akan bisa selesai sampai akhir tahun anggaran jika tetap dipaksakan, begitupun pembangunan RSUD Cilograng. Dan akan direncanakan kembali pada tahun berikutnya dengan menggunakan dana APBD.

 

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: BantenCilograngDinas KesehatanKadinkesPemprov BantenRSUD
Previous Post

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Melalui Aplikasi SIGNAL

Next Post

Cinta, Pekerjaan dan Tanggung Jawab

Related Posts

Berita

Pengalaman Panjang di Dunia Reserse, Kombes Pol Sigit Haryono Kini Pimpin Ditreskrimsus Kalsel

August 2, 2026
Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Next Post

Cinta, Pekerjaan dan Tanggung Jawab

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Dilantikan Jadi Anggota DPRD Banten, Taufik Arahman Adakan Tasyakuran

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin, Sebuah Keberhasilan atau Kegagalan?

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Dunia Pendidikan di Masa Pandemic

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan kepada ASN yang Mencapai Batas Usia Pensiun

    23 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In