• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Samad Minta Penjual Tanah untuk Berbohong

Redaksi by Redaksi
September 7, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
101
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Samad, mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malingping, meminta saksi Cicih Suarsih, pemilik lahan seluas 1.707 meter persegi untuk berbohong.

Kebohongan dilakukan untuk memanipulasi waktu pembelian lahan dan atas nama orang lain, agar terkesan bukan Samad yang langsung membeli lahan kepada Cicih Suarsih.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

Tanah tersebut, terletak di Jalan Raya Simpang Beyeh, desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Cicih, bersaksi dihadapan majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, menyebutkan dirinya pernah didatangi oleh Abah Endul, selaku orang utusan Samad pada 10 Agustus 2019 silam. “Ada yang ke rumah nanya tanah mau dijual nggak. Nanya per meter berapa. Saya jawab Rp100 ribu per meter,” kata Cicih, Rabu (7/9/2021).

Dikatakan Cicih, dua hari kemudian, Samad, datang ke rumah saksi Cicih memberikan uang muka sebesar Rp30 juta. Uang tersebut langsung diberikan Samad kepada pemilik lahan. “Saya diminta tanda tangan di kwitansi tapi kwitansinya diminta lagi sama pak Haji Samad,” lanjutnya.

Selanjutnya, Samad melunasi pembelian lahan dengan menyerahkan uang sebesar Rp140 juta langsung diberikan kepada Cicih. Cicih kembali diminta menandatangani kwitansi dan menyerahkan Akta Jual Beli (AJB) lahan. Setelah pelunasan tersebut beberapa waktu kemudian datang staf Samad bernama Asep Saepudin.

“Asep bilang ke saya kalau nanti ditanya orang Provinsi sudah jual lahan 3 tahun lalu ke Euis. Harganya mah bisa 20 ribu atau berapa saja. Cuma ya itu saya diminta bilang sudah jual 3 tahun lalu. Padahal kan saya jual ke Haji Samad baru 9 bulanan,” kata Cicih.

Sementara itu, Asep Saepudin pun mengaku diminta Samad, untuk menyampaikan perihal waktu penjualan lahan kepada saksi Cicih selaku pemilik lahan. “Iya yang nyuruh pimpinan saya, Pak Haji Samad,” terangya.

Samad membeli tanah kepada Cicih Suarsih dengan harga sebesar Rp100.000 per meter persegi. Sementara Samad mengambil selisih keuntungan dari harga yang dipatok pemerintah sebesar Rp500.000 per meter persegi.

Dari perbuatan tersebut, Samad memperoleh keuntungan sebesar Rp680.000.000. Samad didakwa Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

 

Reporter: Birin Sinichi

 

Tags: KorupsiPemprov BantenSamadSAMSATTipikor
Previous Post

Untirta Jalin Kerjasama Dengan Relawan, Aplikasiakan Program Kampus Merdeka

Next Post

Polri dan Staf Khusus Presiden Kebut Vaksinasi di Ponpes Bani Latif Cibeber

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

Polri dan Staf Khusus Presiden Kebut Vaksinasi di Ponpes Bani Latif Cibeber

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dukung ISEF Kenalkan Ekonomi Syariah kepada Anak-Anak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In