• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, October 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Pekan Kasus Kadishub Uteng, Praktisi Hukum Pinta Kejari Ungkap Pemberi Suap

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
11
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Praktisi hukum, Lukman Hakim mengapresiasi langkah Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait suap yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi, pada Kamis tiga pekan yang lalu (19/8/21).

Namun demikian, Lukman Hakim menyayangkan keputusan Kejari Kota Cilegon yang hingga saat ini belum mengungkap dan menetapkan pemberi suap (Justice Colaborator) sebagai tersangka.

Baca Juga

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025

“Sangat disayangkan Kejari hanya menetapkan Kadishub sebagai tersangka penerima suap, padahal jika Pak Uteng saja sudah memenuhi Dua unsur alat bukti harusnya si pemberi suap juga sudah memenuhi dua unsur alat bukti dan bisa ditetapkan sebagai tersangka juga,” jelas Lukman Hakim saat ditemui tim hipotesa.id di kantornya, Selasa, (07/09/21).

Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) itu juga menuturkan agar Kejari segera mengungkap dan menetapkan pemberi suap, perantara, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus suap ini supaya tidak menimbulkan opini yang tidak-tidak dari masyarakat terhadap Kejari Kota Cilegon.

“Semoga Kejari cepat mengungkap dan menetapkan pemberi suap,perantara dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak-tidak terhadap Kejari, kalo begini terus keadaannya kasian juga Pak Uteng seolah-olah sudah terbukti bersalah padahal belum ada putusan bersalah dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, masyarakat dalam hal ini harus menetapkan Asas praduga tak bersalah,” kata Direktur LKBH yang juga Alumni Ikatan Mahasiswa Cilegon ini.

Sementara itu, Hasan Asy’ari selaku Kasi Intel Kejari saat ditanya oleh wartawan perihal perkembangan kasus ini mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan dan dia juga menuturkan kenapa sampai saat ini Kejaksaan belum mengungkap dan menetapkan terduga pemberi suap karena Kejari masih dalam proses pengembangan.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik, kasus ini sendiri mengandung tiga unsur tindak pidana, pasal gratifikasi, suap dan pemerasan nanti tinggal diuji di Pengadilan mana nih yang lebih terbukti,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kejari Kota Cilegon, Rabu, (08/09/21).

Reporter: Alfaridzi Nani
Editor: M.G.A

Tags: DishubKejariKorupsiLukman Hakim
Previous Post

Soal P APBD, Aliansi Masyarakat Cilegon Pinta Pemerintah Lebih Transparan

Next Post

Bawaslu Kota Serang Akan Gelar Sekolah Kader

Related Posts

Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Berita

Bawa Semangat Kolaborasi, FORWARD Siap Sukseskan HPN 2026 di Banten

October 19, 2025
Berita

Refleksi Gerakan 30 September: IMC Ingatkan Luka Sejarah dan September Hitam

September 30, 2025
Berita

Gelar Aksi Unjuk Rasa, HMI Cabang Serang Mengutuk Tindakan Represif Kepolisian

September 1, 2025
Berita

JAM Bersama Walikota dan Polres Kota Serang Serukan Stabilitas

August 31, 2025
Berita

Pemuda Pancasila Banten Dukung Polri, Ajak Masyarakat Tolak Aksi Anarkis

August 31, 2025
Next Post

Bawaslu Kota Serang Akan Gelar Sekolah Kader

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Harapan Untuk Kita Yang Ditingal Pergi Pasangan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kini Bakso Ikan Malingping Bang Opay Tersedia di Kota Serang

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In