• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, July 27, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Pekan Kasus Kadishub Uteng, Praktisi Hukum Pinta Kejari Ungkap Pemberi Suap

Alfaridzi Nani by Alfaridzi Nani
September 9, 2021
in Berita, Hukum dan Kriminal
0
11
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Praktisi hukum, Lukman Hakim mengapresiasi langkah Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Cilegon dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait suap yang menyeret Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Uteng Dedi Apendi, pada Kamis tiga pekan yang lalu (19/8/21).

Namun demikian, Lukman Hakim menyayangkan keputusan Kejari Kota Cilegon yang hingga saat ini belum mengungkap dan menetapkan pemberi suap (Justice Colaborator) sebagai tersangka.

Baca Juga

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

“Sangat disayangkan Kejari hanya menetapkan Kadishub sebagai tersangka penerima suap, padahal jika Pak Uteng saja sudah memenuhi Dua unsur alat bukti harusnya si pemberi suap juga sudah memenuhi dua unsur alat bukti dan bisa ditetapkan sebagai tersangka juga,” jelas Lukman Hakim saat ditemui tim hipotesa.id di kantornya, Selasa, (07/09/21).

Direktur Eksekutif Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) itu juga menuturkan agar Kejari segera mengungkap dan menetapkan pemberi suap, perantara, dan semua pihak yang terlibat dalam kasus suap ini supaya tidak menimbulkan opini yang tidak-tidak dari masyarakat terhadap Kejari Kota Cilegon.

“Semoga Kejari cepat mengungkap dan menetapkan pemberi suap,perantara dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, agar tidak menimbulkan spekulasi yang tidak-tidak terhadap Kejari, kalo begini terus keadaannya kasian juga Pak Uteng seolah-olah sudah terbukti bersalah padahal belum ada putusan bersalah dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, masyarakat dalam hal ini harus menetapkan Asas praduga tak bersalah,” kata Direktur LKBH yang juga Alumni Ikatan Mahasiswa Cilegon ini.

Sementara itu, Hasan Asy’ari selaku Kasi Intel Kejari saat ditanya oleh wartawan perihal perkembangan kasus ini mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan dan dia juga menuturkan kenapa sampai saat ini Kejaksaan belum mengungkap dan menetapkan terduga pemberi suap karena Kejari masih dalam proses pengembangan.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik, kasus ini sendiri mengandung tiga unsur tindak pidana, pasal gratifikasi, suap dan pemerasan nanti tinggal diuji di Pengadilan mana nih yang lebih terbukti,” jelasnya saat ditemui di Gedung Kejari Kota Cilegon, Rabu, (08/09/21).

Reporter: Alfaridzi Nani
Editor: M.G.A

Tags: DishubKejariKorupsiLukman Hakim
Previous Post

Soal P APBD, Aliansi Masyarakat Cilegon Pinta Pemerintah Lebih Transparan

Next Post

Bawaslu Kota Serang Akan Gelar Sekolah Kader

Related Posts

Berita

Di Balik Kalimat Viral tentang Keadilan di DPR, Ada Rekam Jejak Panjang Kombes Sigit Haryono

May 31, 2026
Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Next Post

Bawaslu Kota Serang Akan Gelar Sekolah Kader

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Anak Pengidap Cerebral Palsy di Kota Serang Butuh Kursi Roda

    21 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemkot Cilegon Komitmen Tekan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Ari Muhammad Temui Mahasiswa Usai Pelantikan DPRD Cilegon, Tunjukkan Kepedulian pada Aspirasi Rakyat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Inilah 3 Rekor Fantastis Cristiano Ronaldo yang Mustahil Dilewati Mbappe di Real Madrid

    236 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In