• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, March 18, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tahapan Pemilu Perlu Segera Dipastikan

Redaksi by Redaksi
February 17, 2022
in Berita, Politik
0
38
SHARES
988
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Sejumlah kalangan berharap agar pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, segera memastikan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Karena dengan tahapan itu, parpol di daerah, akan segera mempersiapkan diri, utamanya berkenaan dengan verifikasi parpol dan pencalonan.

Demikian kesimpulan sosialisasi hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, yang digelar Kesbangpol Kota Serang bekerjasama dengan KPU Kota Serang, di Flamengo Hotel, Rabu 16 Februari 2022. Tampil sebagai pembicara komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri dan Nanas Nasihuddin, serta akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri. Kegiatan juga dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Serang Ahmad Benbela.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

“Jika hari dan tanggal pemungutan suara sudah ditetapkan, seharusnya KPU segera memfinalisasi tahapan. Agar kami bersiap,” kata politisi PKS Azri, yang hadir pada kegiatan tersebut.

Hal yang sama dipertanyakan oleh Maskur Alamsyah, perwakilan dari Partai NasDem. “Kami hanya menerima informasi bahwa tahapan verifikasi parpol dan penyusunan dapil akan dilakukan akhir tahun ini. Karena itu kami berharap tahapan segera di fix kan agar kami di daerah punya kepastian dan segera memanaskan mesin parpol,” kata Maskur.

Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, dalam draft rancangan tahapan pemilu, pengumuman pendaftaran parpol akan dilakukan bulan Agustus 2022. Sementara penataan dapil DPRD kabupaten/kota dimulai Oktober 2022. Sementara pencalonan dimulai Maret 2023. Hingga kini, kata Fierly, KPU RI baru menerbitkan SK nomor 21 tahun 2021 yang berisi penetapan Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara. Sedangkan tahapan, masih harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah dan DPR. Begitupun dengan hari dan tanggal pilkada. Belum ada SK KPU RI mengenai hal itu. Meski dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, sudah dimufakati bahwa pilkda digelar Rabu, 27 November 2024.

“Sambil menunggu tahapan itu, KPU terus berupaya melakukan evaluasi atas kinerja kami sepanjang Pemilu 2019. Misalkan berkenaan dengan penggunaan alat kerja berbasis IT, seperti Sipol, Silon, dan Sidalih. Kami juga selalu mengkonsolidasikan data pemilih secara berkala. KPU juga mulai memotret potensi adanya himpitan tahapan antara pemilu dan pilkada. Mengacu pada draft tahapan, Januari 2024 itu ketika KPPS sedang sibuk mempersiapkan logistik pemilu, PPS dalam waktu bersamaan harus melakukan verifikasi dukungan calon perseorangan kepala daerah. Bayangkan jika calon perseorangan itu ada di tingkat kota dan provinsi, sementara verifikasi harus dilakukan secara door to door mendatangi rumah pendukung. Arsiran tahapan itu kami teliti secara seksama agar tidak timbul masalah,” kata Fierly.

Nanas Nasihudin menambahkan, payung hukum gelaran Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 lalu. Yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, jenis pemilihnya pun masih sama.

“Bahwa yang berhak menggunakan hak pilih di TPS nanti adalah pemilih DPT, DPTb, dan DPK. Karena itu kami mohonkan peran aktif parol dan ormas untuk memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Karena pada gilirannya ini akan berdampak terhadap keterpilihan parpol,” kata Nanas.

Syaeful Bahri menyoroti tentang manajerial TPS. Berdasarkan saran Forum Rektor, kata Syaeful, alangkah baiknya KPPS beranggotakan mahasiswa dengan usia relatif lebih muda. Ini untuk menghindari adanya faktor kelelahan KPPS akibat beban kerja yang menumpuk sebelum dan selama hari pemungutan suara. Syaeful juga menyoroti tentang partisipasi pemilih dan desain surat suara.

“Selain tahapan, KPU RI juga perlu segera memutuskan desain surat suara yang akan digunakan pada pemilu mendatang. Apakah satu surat suara, dua, atau bahkan tiga. Yang jelas, kesulitan pemilih pada Pemilu 2019 lalu dimana di bilik TPS mereka harus mencoblos 5 surat suara sekaligus, harus mampu dicarikan solusinya. Karena kesulitan pemilih itu nanti dampaknya pada tinggi angka suara tidak sah,” kata Syaeful.

Tags: Kota SerangKPU KOTA SERANGPemilu
Previous Post

Sah! Komisi II DPR Tetapkan 7 Nama Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Next Post

Walikota Cilegon Apresiasi Kerjasama Operasional Tiga Tug Boat Tambahan yang Dilakukan PT PCM

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

Walikota Cilegon Apresiasi Kerjasama Operasional Tiga Tug Boat Tambahan yang Dilakukan PT PCM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tapera: Manifestasi Kegagalan Pemerintah dalam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • H. Diran, Ketua Pokmas Kelurahan Kebondalem, Purwakarta, Kota Cilegon, Berhasil Membangun Rutilahu dan Drainase Pagar Makam

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In