• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Friday, March 13, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Cilegon Tangkap Pengguna Sabu,5,42gram Paket Berhasil Diamankan

Redaksi by Redaksi
June 15, 2022
in Berita
0
106
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Satuan Reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan seorang laki-laki pengguna narkoba jenis sabu pada Rabu,(15/7/22).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa satuan reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten di bawah pimpinan kasat narkoba AKP Shilton telah mengamankan seorang laki-laki HN (37) warga Sarkawan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

HN (37) ditangkap oleh satuan reserse narkoba polres Cilegon pada hari Kamis tanggal 09 Juni 2022  sekira jam 08.00 WIB di depan sebuah Kontrakan tepatnya di Linkungan Kubang Laban Panggungrawi Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti, ” kata Sigit.

Sigit menuturkan, pada saat HN (37) ditangkap lalu dilakukan pengeledahan ditemukan Barang Bukti Berupa satu paket plastik bening berukuran besar berisi kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu serta tiga paket plastik bening berukuran kecil berisi kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan berat kotor 5,42 gram.

“Satu buah HP Oppo, satu buah dompet warna ungu, satu buah celana pendek warna abu-abu, ” ujarnya.

Dikatakan Sigit, tersangka HN (37) mengakui mendapatkan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu tersebut dari tersangka DK (DPO).

Reserse narkoba akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari dan menangkap tersangka DK (DPO) dan berharap agar tersangka DK ( DPO) untuk menyerahkan diri secepatnya.

Sigit berharap agar masyarakat kota Cilegon turut membantu pihak kepolisian untuk memerangi peredaran narkoba.

“Jaga dan jauhi narkoba dari keluarga anda,segera hubungi kami di call center 110, bila diwilayah anda ada peredaran narkoba atau tindak pidana lain,”ujarnya.

Sementara Kasat Narkoba polres Cilegon, AKP Shilton mengatakan, bahwa tersangka HN (37) dapat dipersangkakan sesuai dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 7 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup tutupnya. (Nipen) 

Tags: NarkobaPolres Cilegon
Previous Post

Menumbuhkan Semangat dan Motivasi Belajar Anak di Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Ribuan Santri dan Kyai Hadiri Haul Ke 75 Abuya Shidiq Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kader Golkar dan PKS Pindah Haluan ke Partai NasDem

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Polemik Aisha Wedding, Kohati Cabang Serang Angkat Bicara

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Cemilan Khas Cilegon “Gipang Singkong Sedulur” yang Menyehatkan dan Lezat

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tata Kelola Pemilihan Kepala Desa

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In