• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, August 31, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Banten Tanggapi Penolakan Gereja di Cilegon: Jika Syarat Sudah Terpenuhi, Tidak Ada Alasan Menolak, Kita NKRI

Redaksi by Redaksi
September 9, 2022
in Berita
0
144
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banten, hipotesa.id – Ketua Komisi Fatwa MUI Banten, K.H. Imaduddin Utsman memberikan tanggapan terhadap polemik penolakan pembangunan rumah ibadah Gereja HKBP Maranatha di Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Geram, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Hal itu disampaikan merespon langkah Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang tempo hari melakukan penandatanganan petisi penolakan pembangunan Gereja melalui kain putih bersama masyarakat Cilegon.

Baca Juga

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

“Kalau aturan negaranya sudah terpenuhi tanpa manipulasi saya kira tidak ada alasan ditolak, kita NKRI,” Kata KH. Imaduddin Utsman, Jum’at (09/09/2022).

KH. Imaduddin menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar melaksanakan aturan negara yang telah disepakati melalui Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 mengenai  Pendirian Rumah Ibadat.

“laksanakan aturan negara yg telah kita sepakati bersama. jika pembangunan gereja itu tidak memenuhi syarat berarti pihak yang akan membangun yang salah, jika semua sarat yang telah diatur dalam PBM sudah terpenuhi tidak ada alasan siapapun menolak,” Tegasnya.

Tags: BantenCilegonGerejaMUI
Previous Post

Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Jaringan GUSDURian Banten Angkat Suara!

Next Post

Satpol PP Cilegon Gencar Lakukan Penegakan Perda, Saat ini Giliran PKL Pasar Kranggot

Related Posts

Berita

Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

August 31, 2025
Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Next Post

Satpol PP Cilegon Gencar Lakukan Penegakan Perda, Saat ini Giliran PKL Pasar Kranggot

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Tidar Kota Cilegon Gelar Tunas, Tiyandi: Komitmen Perjuangan Politik dan Sosial

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ekspedisi Kemanusiaan, Dinsos Kota Serang Bagikan Sembako

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Banyak Permintaan, Sekolah Filsafat Averroes Kembali Buka Extension Course Epistemologi Islam

    74 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In