• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, June 28, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ringkus 11 Pelaku Curanmor

Redaksi by Redaksi
January 11, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
102
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak, hipotesa.id – Jajaran Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Lebak ungkap Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

Dalam pengungkapan tersebut satreskrim polres Lebak melakukan konferensi pers, di halaman Mapolres Lebak. Rabu, ( 11/1/2023).

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Kasat Reskrim Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasi Humas Polres Lebak AKP Jajang Junaedi, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak dan Ipda Aldika Martua Sitorus.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, ada enam TKP kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah hukum Polres Lebak, yang berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak, dari hasil pengungkapan itu, SatReskrim Polres Lebak berhasil mengamankan sebelas orang pelaku, lima belas kendaraan Roda dua, dan kendaraan Roda empat, serta alat yang digunakan melakukan kejahatan berupa kunci letter T.

“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto, untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiwin menjelaskan, identitas kesebelas pelaku Curanmor yang berhasil diamankan yaitu inisial TR, 21 tahun, EL 21 tahun, HD 25 tahun, AR, 27 tahun, JN, 39 tahun, SM, 35 tahun, MD, 44 tahun, S, 36 tahun, PA, 24 tahun, IM, 36, tahun, YA, 22 tahun, yang terbagi dalam tiga kelompok Jaringan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik R2 maupun R4, silahkan datang ke Polres Lebak dengan membawa surat-surat kendaraan untuk mengecek kendaraan serta mengajukan pinjam pakai tanpa dipungut biaya,” imbau Wiwin.

“Dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan R2 maupun R4 agar menggunakan kunci ganda untuk menjaga keamanan Kendaraannya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan,
Kendaraan Roda dua hasil Curian tersebut oleh pelaku di jual di Wilayah Kabupaten Lebak dengan harga kisaran Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah sampai dengan Dua Juta Rupiah, sedangkan Untuk Kendaraan Roda 4 atau Mobil, dijual dengan harga 10 Juta Rupiah hingga 15 Juta Rupiah di daerah Bogor,” tambah Andi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 7 hinga 9 tahun, dan Terhadap tersangka penadah hasil kejahatan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya tahun,” tutupnya.

Previous Post

Political Campaigns On Social Media: Strategi Rauk Suara Pemilih Pemula di Pemilu 2024.

Next Post

DPW JPMI Datangi BPK Perwakilan Provinsi Banten, Sampaikan Persoalan di Pandeglang

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

DPW JPMI Datangi BPK Perwakilan Provinsi Banten, Sampaikan Persoalan di Pandeglang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Haji Mumu Diminta untuk Tetap Nahkodai PB Al-Khairiyah

    43 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dinilai Tidak Maksimal, Kesbangpol Balik Pertanyakan Mahasiswa

    276 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Akbar Johan Dilantik Jadi Ketum ALFI, MD KAHMI Cilegon: Kami Menyambut Positif

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dukung ISEF Kenalkan Ekonomi Syariah kepada Anak-Anak

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Firdan Asdi Fahmi Terpilih sebagai Duta Besar IMC Kedutaan Untirta dalam Musdan IV

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In