• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Wednesday, August 20, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sindikat Pencuri Mobil di Tembak Mati Polisi

Redaksi by Redaksi
February 8, 2021
in Berita
0
102
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten meringkus sindikat pencuri mobil jenis pickup dan kendaraan bermotor di wilayah Jayanti, Tangerang. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh empat pelaku, satu dari empat pelaku yang merupakan otak pencurian mobil tewas ditembak karena melakukan perlawan dengan menembakkan senjata rakitan jenis revolver terhadap petugas. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengungkapkan, aktor pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45).

Baca Juga

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025

“Sudah diberi tembakan peringatan tetapi masih melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kami, maka kami melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki, lalu mengenai pantat karena posisi pelaku diatas genteng, pelaku meninggal dunia di RS Bhayangkara,” katanya, Senin (8/2/2021).

Sedangkan, tiga pelaku lain yang berhasil ditangkap. Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pelaku pencurian dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penadah.

“Kita lakukan penangkapan pertama itu di daerah Jayanti, disana ada tiga pelaku satu diantaranya sebagai penadah. Lalu dari informasi yang kita dapat, aktor pencurian berada di daerah Kibin, Kabupaten Serang. Setelah kita mengetahui itu, maka kita langsung melakukan pengejaran,” ungkap humas Polda Banten, Kombes Pol Edy

Dia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya, pelaku menjual kendaraan hasil curiannya ke luar daerah Banten. Kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas di lokasi pertama yaitu motor jenis Vario, motor jenis Beat, mobil Suzuki, 7 HP, buku KIR mobil, BPKB motor dan 2 dompet.

“TKP kedua, mobil avanza hitam, 1 Senpi rakitan dan 1 selongsong, 8 kunci T, 3 tang dan alat yang digunakan lainnya,” paparnya.

Para pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun pidana dan Pasal 481 KUHP Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun pidana. (Uqel)

Tags: CuranmorPolda-BantenTembak-mati
Previous Post

HMI Selenggarakan Basic Training Tingkatkan Mutu Anggota

Next Post

Penerimaan Berkas Pencalonan Ketua IPSI Kota Cilegon

Related Posts

Berita

Tingkatkan Kreativitas Warga, Karang Taruna Desa Batukuda Gelar Beragama Perlombaan di HUT RI ke-80

August 18, 2025
Berita

Tb Rizky Andika Kritisi Kinerja PT Krakatau Steel, Minta Negara Lakukan Perbaikan Signifikan

August 16, 2025
Berita

Warga Zona Kent Taman Krakatau Gelar Peringatan HUT RI ke-80 dengan Meriah

August 16, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Konsolidasi Upaya Jaga Persatuan dan Kesatuan Pemuda Mahasiswa

August 7, 2025
Berita

DPD KNPI Cilegon Gelar Fun Football Sebagai Ajang Silaturahmi di HUT KNPI ke-52

July 25, 2025
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Warga Ciberko Gelar Pawai Obor dan Lomba Islami

June 28, 2025
Next Post

Penerimaan Berkas Pencalonan Ketua IPSI Kota Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Rohana Kudus: Pendidik, Wartawati, dan Pejuang Perempuan

    21 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disnaker Cilegon Gelar Rapat Koordinasi Bahas Kursus Bahasa Asing untuk Tenaga Kerja

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 29 Tweet 18
  • JRDP Usul Pemilu Lokal Serentak Digelar 2027

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cetak Sejarah, HMI Cabang Persiapan Brebes Sukses Gelar LK II Tingkat Nasional yang Perdana

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In