• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, March 5, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Disebut “Pansos” Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemprov Banten

Redaksi by Redaksi
May 3, 2021
in Berita
0
49
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Menanggapi tudingan Eka Januar selaku Ketua Badko HMI Jabodetaka-Banten, yang menyebut kuasa hukum Pemerintah Provinsi Banten Asep Abdullah Busro terkesan “Pansos” dalam menyikapi kasus dana hibah pondok pesantren.

Asep Abdullah Busro, menganggap tuduhan tersebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dalam menyikapi polemik yang terjadi di Provinsi Banten.

Baca Juga

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026

“Ya bagi saya no problem, semua orang boleh berpendapat termasuk adik-adik dari Badko HMI juga bebas-bebas aja, untuk berpendapat atau memiliki persepsi wajar-wajar aja. Justru saya suka dengan mereka mulai belajar berani, menyampaikan pendapat di media,” ujar Asep Abdullah Busro kepada hipotesa.id

Ia juga menyampaikan, pernyataannya di media mengenai persoalan yang terjadi. Merupakan bentuk kerja profesional dirinya selaku kuasa hukum Pemprov Banten.

“Prinsipnya statement yang saya buat di media dan publik, adalah dalam rangka menjalankan tupoksi profesi saya selaku advokat, dan mengklarifikasi posisi hukum dari Gubernur Banten dan Pemprov Banten secara kelembagaan kepada publik, telah sesuai dengan peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menampik tudingan yang menyebut WH atau Gubernur Banten terlibat skandal kasus korupsi dana hibah pondok pesantren.

“Posisi gubernur yang faktanya sebagai pelapor dan inisiator pengungkapan perkara pemotongan dana hibah, malah dilaporkan oleh oknum LSM tertentu. Seolah-olah dituduh menjadi pelaku adalah fitnah, pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta yang terkesan dipolitisasi oleh kelompok tertentu, untuk merusak citra positif Gubernur Banten,” katanya.

Diketahui, WH di laporkan oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke KPK RI, atas dugaan keterlibatan kasus rasuah dana hibah pondok pesantren

“Pemprov Banten yang seharusnya diapresiasi karena telah memberikan perhatian penuh dalam pengembangan ponpes di Banten, oleh karenanya klarifikasi dibeberapa media adalah sebuah keniscayaan, agar masyarakat tercerahkan serta mendapatkan informasi yang benar, tepat, proporsional sesuai fakta dan peraturan hukum, perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Birin Sinichi
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaHibahKorupsi
Previous Post

Badko HMI Sebut Kuasa Hukum Pemprov Banten Terkesan “Pansos”

Next Post

Sekretaris SMSI Cilegon Laporkan Kalapas Cilegon

Related Posts

Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Next Post

Sekretaris SMSI Cilegon Laporkan Kalapas Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Peserta SEPIM PB HMI Pertegas Tidak Ada Pembahasan Aksi Paska Kegiatan

    31 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Risma Se-Karangtengah Sukses adakan Kegiatan Kampung Ramadan,  Masyarakat berikan Apresiasi

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • E-Voucher 200 Juta Dari UKM Kopma untuk Maba UIN Banten

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

    39 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In