• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, February 9, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sekretaris SMSI Cilegon Laporkan Kalapas Cilegon

Redaksi by Redaksi
May 3, 2021
in Berita
0
109
SHARES
2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Polres Cilegon menerima aduan adanya dugaan pelanggaran hukum terhadap wartawan, saat meliput kegiatan festival ramadan lapas Kota Cilegon 2021 di Lapas Kelas 2 Cilegon. Diduga, pelanggaran terjadi atas perintah Kalapas kota Cilegon.

Anggota Reserse Polres Cilegon, Brigadir Aryo BW, mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar bisa dilakukan gelar perkara.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Besok kami akan laporkan kepimpinan dan melakukan gelar perkara, nanti pihak pelapor akan kami hubungi untuk menindaklanjuti laporan,” ujarnya. Cilegon (3/5/21).

Suhaemi, selaku pelapor mengungkapkan, akan menempuh proses hukum atas tindakan pelarangan liputan yang dialaminya.

“Bertepatan dengan hari kebebasan Pers dunia . Kami mendatangi Mapolres Cilegon untuk melakukan proses hukum atas pelarangan liputan yang kami alami dan kami memberikan tembusan ini kepada Kapolda Banten dan Kakanwil Kemenkumham Banten,” tuturnya.

Selain itu, Emi yang juga sekretaris SMSI Kota Cilegon menyampaikan jika memang wartawan dilarang karena dasar protokol kesehatan, maka seharusnya berlaku untuk semua pihak tanpa kecuali.

“Yah kalo alasannya protokol kesehatan kenapa yang lain bisa masuk, lagi pula kita juga kan sudah cek suhu dan mencuci tangan, ini ada yang janggal,” pungkasnya.

Reporter: Syadatul
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Disebut “Pansos” Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemprov Banten

Next Post

PWI Kota Cilegon Kawal Kasus Pelarangan Liputan

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

PWI Kota Cilegon Kawal Kasus Pelarangan Liputan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Perdana! UIN SMH Banten Gelar Maulana Hasanuddin Competition

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kehidupan Seorang Pemulung Perkotaan

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Haura Al-Insiyyah Tokoh Feminisme dari Islam

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kontributor, Magang dan Kolaborasi hipotesa.id

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In