• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, January 5, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Perbedaan PPKM Level 3 dan 4

Redaksi by Redaksi
July 21, 2021
in Berita
0
32
SHARES
697
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

hipotesa.id – Pemerintah pusat, telah resmi mengganti PPKM Darurat menjadi PPKM level 3 dan 4. Aturan tersebut, tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Adapun pemberlakukanya dimulai dari tangal 21 Juli hingga Minggu (25/7).

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19,” demikian bunyi Inmendagri tersebut, yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Selasa (20/7/21.

Baca Juga

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025

Kendati demikian dalam aturan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci, tentang apa Yang dimaksud dengan PPKM level 3 dan 4. Namun, perbedaan antara PPKM 3 dan 4, mengacu pada rekomendasi WHO soal situasi Corona di sebuah wilayah.

Rekomendasi WHO soal level situasi Corona di situasi wilayah ini pernah muncul dalam presentasi yang disampaikan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Lalu, apa perbedaan level 3 dan 4?

Level 3: ada 50-150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 4: ada lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

 

Oleh: Birin Sinichi
Sumber. Detik.co

 

Tags: CovidNasionalPandemiPPKM
Previous Post

Tradisi Unik Warga Rayakan Iduladha

Next Post

Dampak Kebijakan PPKM, Bisnis Properti di Banten Alami Penurunan

Related Posts

Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Berita

Gen Cilegon Ajak Generasi Muda Mengenal Perjuangan Ki Wasyid dalam Acara “Ngababad Tanah Baja”

November 30, 2025
Berita

Nahkodai PMI Ciwandan, Cecep Irfanudin Ajak PMI Lakukan Tranformasi Gerakan

November 17, 2025
Berita

JAM Center Indonesia dan Pemuda Pancasila Gagas Ekonomi Kerakyatan Modern Berbasis Desa

October 29, 2025
Next Post

Dampak Kebijakan PPKM, Bisnis Properti di Banten Alami Penurunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sejarah Singkat Pasukan Elit Gajah Mada, Bhayangkara, dan Peringatan 1 Juni

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Pertarungan Vonis Mati Ferdy Sambo Vs Mahfud MD

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pondok Pesantren Nur Antika Sukses Rayakan Milad yang ke-10 dengan Khidmat

    72 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In