• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pelaku Transaksi Produk Fiktif Tokopedia Diamankan Polda Banten

M. Uqel El Satire by M. Uqel El Satire
September 15, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
32
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Program cashback di situs jual-beli online Tokopedia dimanfaatkan oleh empat orang pemuda yakni BDK (34), BBK (35), HM (47), AT (35) dengan cara membuat transaksi produk fiktif guna mendapatkan keuntungan cashback dari program Tokopedia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Modus yang digunakan para pelaku yakni membuat akun pada platform Tokopedia untuk menjual produk fiktif dan membuat akun lain untuk membeli produk fiktif tersebut guna mendapatkan keuntungan cashback dari hasil transaksi jual-beli.

Baca Juga

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024

“Ya modusnya membuat akun, kemudian akun tersebut satu sama lainnya digunakan sebagai penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli online tapi barangnya itu fiktif karena tujuannya hanya untuk mendapatkan cashback dari Tokopedia,” ungkap Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Joko Sumarno Rabu, (15/9/2021)

Dari hasil keuntungan cashback berupa point tersebut, para pelaku mengumpulkannya untuk digunakan pembelian barang lain yang ada di e-commerce Tokopedia.

“Setelah point itu terkumpul, itu digunakan untuk membeli barang lain melalui Tokopedia,” tuturnya

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening bank, handphone, laptop, dan beberapa paket dengan isi produk fiktif.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 115 UU NO. 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 51 UU NO. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan kurungan penjara 12 tahun dan denda 21 miliar.

Reporter: Uqel El Satire

Tags: Hukum dan KriminalPolda-BantenTokopedia
Previous Post

Pemerintah Diminta Siaga, Masyarakat Dihimbau Waspada

Next Post

Kelurahan Kemanisan Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Related Posts

Berita

Polda Banten Tahan Eks Sekdis DLH Cilegon Terkait Kasus Suap Proyek TPT Rp 1,4 Miliar

November 5, 2024
Berita

Oknum Warga Aceh Diduga Edarkan Ribuan Tablet Hexymer di Malimping

October 27, 2024
Berita

Polres Cilegon Ungkap Pembunuhan Tragis Anak 5 Tahun

September 23, 2024
Berita

Ketua LMPI Wanasalam Apresiasi Penangkapan Pengedar Obat-Obatan Terlarang Oleh Polsek Wanasalam

March 25, 2023
Berita

Gencar Melaksanakan Giat Patroli Kewilayahan Di Malam Hari, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Minimalisir Kriminalitas

February 14, 2023
Berita

Edaran Sabu-sabu berhasil di Amankan, Pelaku di Ringkus Polres Cilegon

January 13, 2023
Next Post

Kelurahan Kemanisan Ciptakan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kumala Tuntut Percepatan Pembangunan Huntara Untuk Korban Banjir

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal KH. Sochari Pipitan: Ulama, Wedana, dan Pejuang

    54 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Gelar Reses, Riky Serap Aspirasi Dari Pengurus Dan Kader Partai Demokrat

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sekilas Laksamana Chengho dan Pengaruhnya di Indonesia

    2 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In