• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Saturday, March 21, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pasar Rakyat Grogol

Redaksi by Redaksi
May 9, 2023
in Berita, Pemerintahan
0
127
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – Kejaksaan Negeri Cilegon telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Tersangka tersebut adalah Sdr. TDM selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Cilegon Tahun 2018 dan selaku Pengguna Anggaran dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, Sdr. BA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, dan Sdr. SES selaku pihak swasta dalam kegiatan pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018.

Baca Juga

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026

Menurut surat penetapan tersangka nomor TAP-1417/M.6.15/Fd.1/05/2023, TDM diduga telah mengajukan permohonan alokasi dana kepada Kementerian Perdagangan RI untuk pembangunan Pasar Rakyat Grogol tanpa studi kelayakan dan ketentuan teknis yang sesuai. Tersangka BA selanjutnya menunjuk CV. Edo Putra Pratama sebagai pemenang tender dan memulai pelaksanaan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.808.465.700,-. Tersangka SES diduga terlibat dalam pemberian suap kepada kedua tersangka lainnya.

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Nomor: Print-07/M.6.15/Fd.1/12/2022 tanggal 09 Desember 2022 menginstruksikan Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Berawal dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2019, di mana salah satu sasaran adalah revitalisasi 5000 pasar rakyat dari tahun 2015-2019 di seluruh Indonesia. Di tahun 2018, Kota Cilegon memperoleh dana dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan yang salah.

Previous Post

Pertumbuhan Ekonomi Cilegon Turun, Masduki: Masyarakat Kian Susah

Next Post

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Related Posts

Berita

Syaefudin Pimpin Karataker KNPI Banten, Serukan Konsolidasi Besar Jelang Musda

March 13, 2026
Berita

Sah! Ahmad Aflahul Aziz Terpilih Nahkodai Karang Taruna Kota Cilegon

March 3, 2026
Berita

PJ KaDes Samparwadi Lakukan Safari Ramadan dengan Tarling (Tarawih Keliling)

February 26, 2026
Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Next Post

IMC Apresiasi Kejari Cilegon atas Ditetapkan Tiga Orang Tersangka, Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Perdana! BGS Gelar Diklat Satpam Gada Madya, Polda Banten Apresiatif

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Percepat Herd Immunity, BSI dan Pemkot JakPus Gelar Vaksinasi dari Masjid Ke Masjid

    23 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tingkatkan SDM, Karang Taruna Gerem Buka Pusat Pelatihan Kompetensi

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Hidup Tanpa Cinta: Sebuah Kehancuran atau Keindahan

    21 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In