• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Monday, January 12, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Sindikat Pencuri Mobil di Tembak Mati Polisi

Redaksi by Redaksi
February 8, 2021
in Berita
0
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten meringkus sindikat pencuri mobil jenis pickup dan kendaraan bermotor di wilayah Jayanti, Tangerang. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh empat pelaku, satu dari empat pelaku yang merupakan otak pencurian mobil tewas ditembak karena melakukan perlawan dengan menembakkan senjata rakitan jenis revolver terhadap petugas. Sedangkan tiga pelaku lainnya ditangkap.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy mengungkapkan, aktor pencurian mobil yang tewas akibat baku tembak yakni Fery Saputra (45).

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“Sudah diberi tembakan peringatan tetapi masih melakukan perlawanan dan membahayakan anggota kami, maka kami melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki, lalu mengenai pantat karena posisi pelaku diatas genteng, pelaku meninggal dunia di RS Bhayangkara,” katanya, Senin (8/2/2021).

Sedangkan, tiga pelaku lain yang berhasil ditangkap. Mereka adalah Nana alias Ompung (38) warga Kecamatan Jayanti, Tangerang, Rizal (33) warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah yang bertugas sebagai pelaku pencurian dan Salman (30) warga Kecamatan Taraju, Tasikmalaya sebagai penadah.

“Kita lakukan penangkapan pertama itu di daerah Jayanti, disana ada tiga pelaku satu diantaranya sebagai penadah. Lalu dari informasi yang kita dapat, aktor pencurian berada di daerah Kibin, Kabupaten Serang. Setelah kita mengetahui itu, maka kita langsung melakukan pengejaran,” ungkap humas Polda Banten, Kombes Pol Edy

Dia menuturkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara merusak kendaraan. Motifnya, pelaku menjual kendaraan hasil curiannya ke luar daerah Banten. Kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas di lokasi pertama yaitu motor jenis Vario, motor jenis Beat, mobil Suzuki, 7 HP, buku KIR mobil, BPKB motor dan 2 dompet.

“TKP kedua, mobil avanza hitam, 1 Senpi rakitan dan 1 selongsong, 8 kunci T, 3 tang dan alat yang digunakan lainnya,” paparnya.

Para pelaku dijerat pasal Pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun pidana dan Pasal 481 KUHP Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun pidana. (Uqel)

Tags: CuranmorPolda-BantenTembak-mati
Previous Post

HMI Selenggarakan Basic Training Tingkatkan Mutu Anggota

Next Post

Penerimaan Berkas Pencalonan Ketua IPSI Kota Cilegon

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Penerimaan Berkas Pencalonan Ketua IPSI Kota Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Seburuk-Buruk Ulama adalah Ulama yang Mengunjungi Penguasa, Benarkah Demikian?

    213 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sukardi Resmi Dilantik sebagai Ketua Rukun Nelayan HNSI Bojonegara

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kilas Perjalanan Camat Tirtayasa TB. Yayat Wahyu Hidayat, Penuh Prestasi dan Disiplin

    40 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In