• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Sunday, February 8, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Opini

Pinjaman Pemprov Banten Ke PT SMI Tahun 2021 Berbunga?

Redaksi by Redaksi
March 4, 2021
in Opini, Pemerintahan
2
103
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

hipotesa.id – Tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi Banten melakukan pinjaman ke PT SMI sekitar Rp.4,1 Triliyun, rencananya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat Banten akibat dampak pandemic Covid 19 tetapi sampai saat ini apa yang dimaksud dengan pemulihan ekonomi, apa programnya dan apa prioritasnya tidak jelas, nampaknya hanya omong kosong belaka.

Diduga pinjaman tersebut ditahun ini juga belum ber agreement. Menurut kepala BPKD Provinsi Banten tidak perlu agreement, benarkah? Padahal pinjaman tahun 2020 saja ber-agreement sebesar Rp.800 Milyar lebih. Seperti orang linglung, walau belum beragreement sudah masuk ke dalam struktur APBD 2021 dengan potensi bunga yang tinggi pula.

Baca Juga

Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

October 25, 2025

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025

Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 179/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, dalan pasal 2 ayat (3) point “b” dijelaskan: “untuk dana pinjaman yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 dan tahun-tahun berikutnya dan perjanjian pinjaman ditandatangani pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan”. Artinya karena pemprov Banten belum agreement, dimungkinkan akan terkena atau adanya bunga.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, diduga bunga pinjaman dari PT SMI kurang lebih 5,4%. Jika pinjaman Provinsi Banten terealisasi sebesar Rp.4,1 Trilyun dengan jumlah bunga tersebut maka beban bunga yang ditanggung pertahunnya adalah sekitar Rp.221 Milyar. Angka yang fantastis. Jika bunga tersebut bersifat flat maka tinggal dikalikan dengan masa pinjaman selama 4 tahun, jumlahnya sekitar Rp. 800 Milyar. Wow ! Siapa yang akan membayar, bisa dipastikan masyarakat Banten.

Pembangunan berbasis riba dan menjadi beban masyarakat bukan hal yang patut dibanggakan dan tak perlu dipuji puji. Jika ini terjadi, betapa cerobohnya TAPD, memasukan pinjaman yang belum pasti dan rencana berbunga besar kedalam APBD. Dan anehnya fungsi DPRD yang didalamnya ada badan anggaran diam-diam saja. Apakah DPRD pun sama tidak peduli dengan beban hutang yang akan ditanggung oleh rakyat Banten. Patut di curigai, diduga DPRD menikmati adanya hutang pemprov Banten ini.

Pemprov dan DPRD Banten harus terbuka mengenai pinjaman dari PT. SMI ini karena akan membebankan masyarakat. Apabila ada bunga, katakan ada bunga. Ingat, salah satu karakter berahlak baik adalah dengan mengatakan sejujurnya kepada rakyat. Dan semoga mata dan hati nurani semuanya terbuka untuk kesejahteraan masyarakat banten. Bukan untuk menyengsarakan rakyat Banten.

Oleh: Ikhsan Ahmad

Previous Post

Program Kartu Prakerja Sukses, Sekolah.mu Siap Hadirkan Pelatihan Terbaik untuk Masyarakat

Next Post

DPD, DPC, DPAC dan Ranting Demokrat Se-Banten Tolak KLB

Related Posts

Opini

Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

October 25, 2025
Berita

Ketua Tidar Cilegon: Aflahul Aziz Kader Muda Prabowo yang Tepat Pimpin Karang Taruna Cilegon

October 23, 2025
Opini

Ditjen Pesantren: Keniscayaan dan Kado Istimewa di Hari Santri Nasional

October 17, 2025
Berita

Sinergi KNPI dan Pemkot Cilegon, Kolaborasi Pemimpin Muda

April 15, 2025
Pemerintahan

Bukber dan Tarjung di Kelurahan Taman Baru: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

March 12, 2025
Pemerintahan

Pelantikan Ketua Kadin Cilegon Abah Haji Salim Berlangsung Lancar dan Khidmat

February 17, 2025
Next Post

DPD, DPC, DPAC dan Ranting Demokrat Se-Banten Tolak KLB

Comments 2

  1. Pingback: WH Minta Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah - Hipotesa
  2. Pingback: Pengurus Bapera di Banten Ramai-Ramai Mundur - Hipotesa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Lima Gaya Bercinta Ala Kamasutra

    45 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Walikota Cilegon Resmikan Stadion Gelora Lima Oktober Ciwandan

    10 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pinjaman Pemprov Banten Ke PT SMI Tahun 2021 Berbunga?

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang, Sepakat Monolak Program RW NET

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In