• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, February 19, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

Disebut “Pansos” Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pemprov Banten

Redaksi by Redaksi
May 3, 2021
in Berita
0
49
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, hipotesa.id – Menanggapi tudingan Eka Januar selaku Ketua Badko HMI Jabodetaka-Banten, yang menyebut kuasa hukum Pemerintah Provinsi Banten Asep Abdullah Busro terkesan “Pansos” dalam menyikapi kasus dana hibah pondok pesantren.

Asep Abdullah Busro, menganggap tuduhan tersebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dalam menyikapi polemik yang terjadi di Provinsi Banten.

Baca Juga

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

“Ya bagi saya no problem, semua orang boleh berpendapat termasuk adik-adik dari Badko HMI juga bebas-bebas aja, untuk berpendapat atau memiliki persepsi wajar-wajar aja. Justru saya suka dengan mereka mulai belajar berani, menyampaikan pendapat di media,” ujar Asep Abdullah Busro kepada hipotesa.id

Ia juga menyampaikan, pernyataannya di media mengenai persoalan yang terjadi. Merupakan bentuk kerja profesional dirinya selaku kuasa hukum Pemprov Banten.

“Prinsipnya statement yang saya buat di media dan publik, adalah dalam rangka menjalankan tupoksi profesi saya selaku advokat, dan mengklarifikasi posisi hukum dari Gubernur Banten dan Pemprov Banten secara kelembagaan kepada publik, telah sesuai dengan peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menampik tudingan yang menyebut WH atau Gubernur Banten terlibat skandal kasus korupsi dana hibah pondok pesantren.

“Posisi gubernur yang faktanya sebagai pelapor dan inisiator pengungkapan perkara pemotongan dana hibah, malah dilaporkan oleh oknum LSM tertentu. Seolah-olah dituduh menjadi pelaku adalah fitnah, pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta yang terkesan dipolitisasi oleh kelompok tertentu, untuk merusak citra positif Gubernur Banten,” katanya.

Diketahui, WH di laporkan oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke KPK RI, atas dugaan keterlibatan kasus rasuah dana hibah pondok pesantren

“Pemprov Banten yang seharusnya diapresiasi karena telah memberikan perhatian penuh dalam pengembangan ponpes di Banten, oleh karenanya klarifikasi dibeberapa media adalah sebuah keniscayaan, agar masyarakat tercerahkan serta mendapatkan informasi yang benar, tepat, proporsional sesuai fakta dan peraturan hukum, perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Reporter: Birin Sinichi
Editor: Bd Chandra

Tags: BeritaHibahKorupsi
Previous Post

Badko HMI Sebut Kuasa Hukum Pemprov Banten Terkesan “Pansos”

Next Post

Sekretaris SMSI Cilegon Laporkan Kalapas Cilegon

Related Posts

Berita

Soal Kasus Viral 5T, Aktivis Muda Desak Polda Banten Klarifikasi Status Hukum Ketua HIPMI Cilegon

February 14, 2026
Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Next Post

Sekretaris SMSI Cilegon Laporkan Kalapas Cilegon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • Forum Wartawan Malingping Isi HPN Dengan Ziarah Ke Tokoh Jurnalis di Lebak

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Pengukuhan Pengurus dan Pengawas Primkokas Periode 2025-2028: Wujudkan Koperasi yang Lebih Baik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kendala Finansial Menjadi Faktor Banyaknya Anak-anak yang Putus Sekolah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Alun-alun Kota Cilegon Dibuka, Perkumpulan Pedagang Kota Cilegon Keluhkan Sepinya Pembeli

    34 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Walikota Cilegon Resmikan Stadion Gelora Lima Oktober Ciwandan

    10 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In