• Redaksi
  • Kirim Tulisan
Thursday, January 15, 2026
  • Login
Hipotesa
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis
No Result
View All Result
Hipotesa
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Cilegon Minta THM Ditutup

Redaksi by Redaksi
June 10, 2021
in Berita, Pemerintahan
0
48
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cilegon, hipotesa.id – DPRD Kota Cilegon akan merekomendasikan kepada Pemkot untuk menutup secara permanen tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Cilegon. Hal ini diputuskan dalam rapat dengar pendapat (hearing) menindak lanjuti laporan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon.

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mengatakan, selama ini Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin operasi THM.

Baca Juga

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026

“DPMPTSP pun menyatakan, tidak ada izin untuk tempat hiburan malam. Jadi memang harus ditutup,” kata Erik, Rabu (6/6/2021).

Pada prinsipnya, DPRD sepakat THM ditutup permanen agar tidak terus menerus menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Intinya kami DPRD, tempat hiburan harus ditutup. Karena itu salah satu poin yang dicanangkan Walikota, bermartabat,” terangnya.

Erik menyatakan, selama ditutup memang ada saja THM yang kucing-kucingan beroperasi. Maka dari itu, Satpol PP akan menindaklanjuti jika terbukti ada THM yang nekat beroprasi

“Satpol PP menyatakan siap terjun kelapangan kalau ada yang membuka,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum HMI Cabang Cilegon, Rickil Amri mengaku, hal ini dalam rangka menindaklanjuti hasil kajian, laporan masyarakat dan investigasi HMI terkait tempat hiburan malam yang masih beroperasi tanpa izin.

“Kami telah melakukan kajian dan investigasi soal THM yang masih bebas beroperasi di kota Cilegon, selain itu juga ada masyarakat yang melaporkan keresahannya. Ini perlu segera disikapi dengan serius, karena emang gak ada kan izin terkait tempat hiburan malam, yang ada kan caffe, rumah makan, dan life music saja,” ungkapnya.

Selama ini penindakan hanya mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan hiburan. Menurutnya, penindakan THM perlu diatur dalam Peraturan Walikota supaya regulasinya bisa diatur secara teknis.

“Dalam hearing ini mudah-mudahan lahir perwal. Karena dari pertemuan-pertemuan dibilang ilegal. Makanya kita ingin ada perwal,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan hearing ini dihadiri oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Gerakan berantas kemaksiatan (Gebrak).

Reporter: RPS
Editor: Birin Sinichi


Tags: BeritaCilegon
Previous Post

Reses Pertama, Nawa Said Dengar Keluhan Masyarakat

Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Related Posts

Berita

Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra, Warga Kampung Nambo Geruduk KP3B Tuntut Tanggung Jawab Gubernur dan Kontraktor

January 8, 2026
Berita

Kombes Sigit Haryono Jabat Dirreskrimum Polda NTT, Bawa Pengalaman Eks Penyidik KPK

January 7, 2026
Berita

Dukungan Total Suporter untuk Kemenangan Adhyaksa FC Taklukan Garudayaksa di Laga Lanjutan Liga 2 Indonesia

January 6, 2026
Berita

FORWARD Agendakan Purnama Budaya, Diskusi Bulanan di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon

December 30, 2025
Berita

PMII Mengecam Keras Sikap Arogan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon

December 9, 2025
Berita

Layangkan Kritik Keras, IMC Sebut Slogan “KNPI Satu” Hanya Omong Kosong

December 7, 2025
Next Post

Selundupkan Burung Didalam Kardus, Sopir Truk Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rame Banget!

  • H. Rufaji Zahuri Resmi Dilantik Menjadi Ketua HNSI Kota Cilegon

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Berburu Takjil Enak di Kota Cilegon

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Datangi Dinas PU, LPM Panggung Rawi Sampaikan Keluhan Warga

    33 shares
    Share 14 Tweet 9
  • SMPN 9 Cilegon Gelar LKBB Paskibra Antar SMP

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Muharman Koto Nyalon Ketua IPSI Cilegon Lagi.

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Redaksi
  • Kirim Tulisan
© 2022 Hipotesa - Diproduksi by hipotesa.

No Result
View All Result
  • Berita
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
    • Politik
  • Liputan Khusus
  • Opini
  • Tokoh Inspirasi
  • Islamika
  • Ekonomi dan Bisnis

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In